ASN Sumenep Wajib Tampil ala Santri, Bupati: Bentuk Penghargaan atas Jasa Ulama

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyampaikan kebijakan penggunaan pakaian santri bagi ASN dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2025, Senin (20/10/2025).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyampaikan kebijakan penggunaan pakaian santri bagi ASN dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2025, Senin (20/10/2025).

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah setempat mengenakan pakaian santri selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional. ASN laki-laki diwajibkan memakai sarung, baju muslim putih lengan panjang, dan peci hitam, sementara pegawai perempuan mengenakan baju muslimah putih dengan kerudung atau jilbab.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama dalam perjuangan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. “Sebagai wujud penghormatan terhadap jasa santri dan ulama, seluruh ASN diminta mengenakan pakaian santri selama tiga hari,” ujarnya kepada Media Center, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menegaskan, kebijakan berpakaian santri tidak sekadar simbol seremonial, melainkan upaya untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kekompakan, dan semangat pelayanan publik yang identik dengan tradisi santri.

“Hari Santri adalah momentum untuk meneladani keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” imbuhnya.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di bidang operasional teknis seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta petugas kesehatan di rumah sakit dan puskesmas. Mereka tetap menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan.

Dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional bertema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia,” Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan menggelar upacara bendera pada Rabu (22/10/2025) di Halaman Kantor Bupati Sumenep.

Bupati Fauzi berharap, kebijakan berpakaian santri dapat menumbuhkan semangat kesederhanaan, keikhlasan, dan perjuangan di kalangan ASN. “Nilai-nilai santri diharapkan bisa menginspirasi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II
Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula
Pemkab Lumajang Buka Program Mudik Gratis 2026, Prioritaskan Keselamatan Pemudik
Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta
Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:19 WIB

Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:47 WIB

Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:39 WIB

Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula

Berita Terbaru