Atas Desakan Masyarakat, Ghozali Minta Kapolresta Tindak Kafe Karaoke yang Izin Keramaiannya Tidak Diperpanjang

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MH. Imam Ghozali, aktivis muda Kabupaten Banyuwangi

MH. Imam Ghozali, aktivis muda Kabupaten Banyuwangi

BANYUWANGI, detikkota.com – Masih adanya kafe karaoke yang buka dimasa pandemi Covid-19 tanpa mengantongi izin keramaian atau izin keramaiannya belum diperpanjang dari pihak Polresta Banyuwangi mendapat sorotan dari MH. Imam Ghozali, aktivis muda Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada hari Jumat (13/11/2020), Ghozali mengaku sering mendapat keluhan dari masyarakat dan mendesak dirinya melalui lembaganya agar segera bersikap.

“Banyak warga masyarakat yang datang dan berkeluh kesah kepada saya terkait masih bukanya tempat-tempat hiburan malam khususnya kafe karaoke yang tidak mengantongi izin keramaian yang masih berlaku dari pihak kepolisian,” ungkap Ghozali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga meminta saya melalui lembaga segara bersikap agar keluhan mereka bisa mendapatkan tanggapan dari pihak yang berwenang, dan tuntutan mereka tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin yang berlaku ya harus ditutup,” imbuhnya.

Untuk itu masih menurut Ghozali, dirinya akan segera melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.

“Termasuk dengan adanya beberapa keributan yang telah terjadi disalahsatu tempat Kafe Karaoke beberapa waktu yang lalu, untuk itu kita ingin pihak kepolisian berperan aktif memantau tempat-tempat hiburan malam dan melihat kedisiplinan pengunjung mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu selama masa pandemi, sehingga tidak meresahkan masyarakat serta akhirnya malah membangun opini negatif ditengah-tengah masyarakat yang menyebutkan jika pihak kepolisian seakan tebang pilih dan hanya berani membubarkan pesta hajatan warga saja tapi mandul dengan usaha hiburan malam milik para pengusaha besar,” pungkasnya.

Sedangkan menurut salahsatu pengelola kafe karaoke diwilayah Kabupaten Banyuwangi Selatan yang namanya enggan disebutkan mengakui jika pihaknya selalu aktif memperpanjang izin keramaian tersebut, hanya saja sudah beberapa bulan ini izin keramaian itu pihak polresta belum mengeluarkan lagi.

“Kita sudah mengurus surat izin keramaian dari mulai tingkat posek hingga polresta mas, dan selalu memperpanjang tiap bulannya, hanya saja sudah beberapa bulan ini izin keramaian itu belum dikeluarkan lagi,” paparnya. (SHT)

Berita Terkait

HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas
Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal
Banyuwangi Disiapkan Jadi Pemasok Bioetanol Nasional, Pabrik 30 Ribu KL Dibangun di Glenmore
Presiden Prabowo Bahas Arah Politik Luar Negeri Bersama Tokoh dan Akademisi di Istana
Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check Angkutan Umum
PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga
Warga Nambakor Blokade Jalan, Tolak Penjebolan Minian PT Garam
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:39 WIB

HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas

Senin, 9 Februari 2026 - 10:58 WIB

Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:56 WIB

Banyuwangi Disiapkan Jadi Pemasok Bioetanol Nasional, Pabrik 30 Ribu KL Dibangun di Glenmore

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:10 WIB

Presiden Prabowo Bahas Arah Politik Luar Negeri Bersama Tokoh dan Akademisi di Istana

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:48 WIB

Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check Angkutan Umum

Berita Terbaru