BANGKALAN, detikkota.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi usulan Bantuan Program (BP) Tahun Anggaran 2027 bagi perangkat daerah di lingkup bidang infrastruktur dan kewilayahan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Bangkalan, Kamis (12/3/2026) itu diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala Bapperida Bangkalan melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ruli Oktari, mengatakan rapat tersebut bertujuan membahas mekanisme pengusulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 oleh perangkat daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam rapat ini dibahas mekanisme pengusulan Bantuan Program Tahun Anggaran 2027 oleh perangkat daerah, khususnya pada bidang infrastruktur dan kewilayahan,” ujar Ruli.
Ia menjelaskan bahwa Bapperida Bangkalan perlu menginput usulan Bantuan Program (BP) serta Bantuan Keuangan (BK) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) untuk tahun anggaran 2027.
Menurutnya, setiap perangkat daerah diberikan kesempatan mengajukan maksimal lima usulan program bantuan dengan tetap mengacu pada ketentuan mekanisme dan kriteria sasaran penerima yang telah ditetapkan.
Selain itu, pengajuan program juga harus mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari masing-masing perangkat daerah.
Ruli menambahkan, koordinasi antar perangkat daerah menjadi hal penting agar usulan program yang diajukan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dapat diproses oleh pemerintah provinsi.
“Perangkat daerah perlu memastikan kesesuaian kegiatan yang diusulkan, melengkapi persyaratan administrasi, serta melakukan koordinasi antar OPD agar usulan dapat diproses oleh pihak provinsi,” katanya.
Penulis : EDW
Editor : M







