Bawa Tujuh Butir Pil Ekstasi Wanita Ini Disergap di Hotel

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Polisi menggagalkan rencana pesta narkoba yang akan digelar di salah satu hotel Jalan Pemuda, Surabaya. Seorang perempuan yang membawa 7 butir pil ekstasi warna biru ditangkap dalam penyergapan tersebut.

Perempuan itu bernama Irma Hidayatul Farida (35) warga Jalan Gajah Mada, Tuban. Dia ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sebelum masuk ke kamar hotel tersebut.

“Sehabis mengambil pil tersebut dari seseorang, tersangka menunggu temannya yang akan diajak berpesta,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (12/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni Akpol Tahun 2002 itu menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Tim Unit I mendapat informasi ada seorang wanita yang mencurigakan di parkiran sebuah hotel. Unit itu kemudian menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu seseorang di sana.

“Tersangka ini sendirian dan duduk di parkiran. Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa tujuh butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 2,65 gram serta sebuah struk bukti transfer di dalam tasnya,” papar Memo.

Dalam pemeriksaan tersangka mengakui jika pil dibelinya sendiri dan hendak mengajak sejumlah temannya untuk berpesta. Tersangka juga mengaku sudah empat kali menggelar pesta ekstasi.

Tidak hanya menikmati pil terlarang yang dibelinya itu. Dia juga menjual bila ada temannya yang membeli, tentu dengan harga yang lebih tinggi.

“Tersangka ini ambil untung dari temannya. Pil didapat di Surabaya. Saat ini masih kami kembangkan untuk memburu penyuplainya,” tandas Memo. (Redho)

Berita Terkait

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Senin, 27 April 2026 - 11:57 WIB

PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk

Berita Terbaru