Bawa Tujuh Butir Pil Ekstasi Wanita Ini Disergap di Hotel

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Polisi menggagalkan rencana pesta narkoba yang akan digelar di salah satu hotel Jalan Pemuda, Surabaya. Seorang perempuan yang membawa 7 butir pil ekstasi warna biru ditangkap dalam penyergapan tersebut.

Perempuan itu bernama Irma Hidayatul Farida (35) warga Jalan Gajah Mada, Tuban. Dia ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sebelum masuk ke kamar hotel tersebut.

“Sehabis mengambil pil tersebut dari seseorang, tersangka menunggu temannya yang akan diajak berpesta,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (12/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni Akpol Tahun 2002 itu menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Tim Unit I mendapat informasi ada seorang wanita yang mencurigakan di parkiran sebuah hotel. Unit itu kemudian menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu seseorang di sana.

“Tersangka ini sendirian dan duduk di parkiran. Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa tujuh butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 2,65 gram serta sebuah struk bukti transfer di dalam tasnya,” papar Memo.

Dalam pemeriksaan tersangka mengakui jika pil dibelinya sendiri dan hendak mengajak sejumlah temannya untuk berpesta. Tersangka juga mengaku sudah empat kali menggelar pesta ekstasi.

Tidak hanya menikmati pil terlarang yang dibelinya itu. Dia juga menjual bila ada temannya yang membeli, tentu dengan harga yang lebih tinggi.

“Tersangka ini ambil untung dari temannya. Pil didapat di Surabaya. Saat ini masih kami kembangkan untuk memburu penyuplainya,” tandas Memo. (Redho)

Berita Terkait

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terbaru