Bawa Tujuh Butir Pil Ekstasi Wanita Ini Disergap di Hotel

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Polisi menggagalkan rencana pesta narkoba yang akan digelar di salah satu hotel Jalan Pemuda, Surabaya. Seorang perempuan yang membawa 7 butir pil ekstasi warna biru ditangkap dalam penyergapan tersebut.

Perempuan itu bernama Irma Hidayatul Farida (35) warga Jalan Gajah Mada, Tuban. Dia ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sebelum masuk ke kamar hotel tersebut.

“Sehabis mengambil pil tersebut dari seseorang, tersangka menunggu temannya yang akan diajak berpesta,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (12/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni Akpol Tahun 2002 itu menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Tim Unit I mendapat informasi ada seorang wanita yang mencurigakan di parkiran sebuah hotel. Unit itu kemudian menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu seseorang di sana.

“Tersangka ini sendirian dan duduk di parkiran. Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa tujuh butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 2,65 gram serta sebuah struk bukti transfer di dalam tasnya,” papar Memo.

Dalam pemeriksaan tersangka mengakui jika pil dibelinya sendiri dan hendak mengajak sejumlah temannya untuk berpesta. Tersangka juga mengaku sudah empat kali menggelar pesta ekstasi.

Tidak hanya menikmati pil terlarang yang dibelinya itu. Dia juga menjual bila ada temannya yang membeli, tentu dengan harga yang lebih tinggi.

“Tersangka ini ambil untung dari temannya. Pil didapat di Surabaya. Saat ini masih kami kembangkan untuk memburu penyuplainya,” tandas Memo. (Redho)

Berita Terkait

12 Ribu Pelari Ramaikan Merdeka Run 2026 di Jakarta, Semarakkan HUT ke-81 RI
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Retreat GP Ansor Lenteng, Satukan Perspektif dan Perkuat Solidaritas
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:57 WIB

12 Ribu Pelari Ramaikan Merdeka Run 2026 di Jakarta, Semarakkan HUT ke-81 RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru