Bawas MA Datangi PN Surabaya, Hakim Itong Dinonaktifkan

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti Mohammad Hamdan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keduanya bakal segera dinonaktifkan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Biasanya hal-hal yang terjadi pelanggaran hukum yang berat seperti ini, MA (Mahkamah Agung) segera mengambil sikap untuk menonaktifkan agar memudahkan pemeriksaan selanjutnya oleh tim penyidik,” kata Humas PN Surabaya Martin Ginting di Surabaya, Jumat (21/1).

Terkait sanksi pemecatan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya masih belum membahasnya. Sebab, masih perlu melihat dan menunggu pembuktian. Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih ada proses pembelahan. “Yang dijadikan tersangka kan belum tentu terbukti. Masih ada pembelaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, hingga kemarin satu ruangan di lantai empat nomor 2 masih tersegel. Ginting mengatakan, masih belum ada penggeledahan dari penyidik KPK di ruangan itu. “Iya, belum digeledah, masih status quo,” ujarnya.

Sementara itu, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa rekan sejawatnya itu, Ginting mengaku masih belum menerima informasi baru. Namun, pihaknya secara internal terus melakukan konsolidasi agar ke depannya hal tersebut tak terulang kembali.

Tak hanya itu. Ginting menyebut tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) datang ke PN Surabaya untuk menindaklanjuti kasus OTT yang menjerat salah satu oknum hakim dan panitera pengganti di PN Surabaya. “Itu untuk memberikan treatment bagaimana agar supaya ini tidak terjadi kembali,” katanya.

Sekitar pukul 11.00, tim Bawas MA keluar dari gedung PN Surabaya. Tim Bawas mengaku datang ke PN Surabaya sebagai respons dari MA yang dalam konferensi pers menyatakan akan menurunkan tim ke PN Surabaya.

“Ya, pemeriksaan itulah. Pokoknya menyeluruh. Ya, sesuai dengan apa yang disampaikan dalam konpres, Bawas akan menurunkan tim. MA meresponlah, intinya,” kata Aswan Nurcahyo, hakim tinggi pengawas MA.

Di sisi lain, kuasa hukum dari pemegang saham PT Soyu Giri Primedika (SGP) kemarin Billy Handiwiyanto mendatangi PN Surabaya. Tujuannya untuk meminta agar PN Surabaya bisa mengganti hakim Itong yang sedang menangani perkara terkait PT SGP. “Karena hakim tersebut terjaring OTT KPK, maka kami juga memohon ada pemeriksaan ulang perkara yang sedang berjalan,” katanya.

Billy menambahkan, sebenarnya perkara tersebut sudah masuk pada tahap putusan. Bahkan, putusan tersebut sejatinya akan dibacakan pada Kamis (20/1) lalu. Namun, pihaknya mendengar adanya OTT di PN Surabaya. Akhirnya, rencana sidang pembacaan putusan tesebut ditunda oleh PN Surabaya. (Redho)

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok
Peringatan Hari Kartini 2026, Muslimah Didorong Berkarya Tanpa Tinggalkan Nilai Keislaman

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Kamis, 23 April 2026 - 11:06 WIB

PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Berita Terbaru