SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mengingatkan agar para ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkatnya, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersikap netral pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi aturan tentang aturan kampanye.
“Kami kumpulkan para camat, kepala desa, agar mereka tetap menjaga netralitas selama Pemilu,” tegasnya, Senin (4/12/2023).
Menurutnya, potensi pelanggaran Pemilu 2024 ada di tingkat desa. Karena itu, pihaknya telah berulang kali menyampaikan agar para kepala desa dan jajarannya berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bawaslu, apabila ada regulasi yang tidak dipahami.
“Kalau misalnya ragu-ragu, ini boleh atau tidak ya? Ini melanggar aturan atau tidak ya? Silahkan koordinasikan dengan kami. Kalau di tingkat desa ada pengawas desa. Kalau di tingkat kecamatan ada Panwascam,” tegasnya.
Apabila nantinya ada temuan atau laporan pelanggaran Pemilu, lanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian untuk memastikan kecukupan bukti dan kategori pelanggaran, apakah masuk dalam pelanggaran administrasi, atau justru masuk ke pelanggaran pidana.
“Ada Sentra Gakkumdu atau penegakan hukum terpadu, yang anggotanya bukan hanya Bawaslu, tapi juga ada Kepolisian dan Kejaksaan. Kalau pelanggarannya pidana, ada teman-teman kepolisian dan Kejaksaan yang akan menindaklanjuti,” pungkas mantan Komisioner KPU Sumenep itu.