Bawaslu Sumenep Tekanka Netralitas di Pemilu, Zubaidi: Potensi Pelanggaran Ada di Desa

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi diacara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi diacara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mengingatkan agar para ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkatnya, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersikap netral pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi aturan tentang aturan kampanye.

“Kami kumpulkan para camat, kepala desa, agar mereka tetap menjaga netralitas selama Pemilu,” tegasnya, Senin (4/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, potensi pelanggaran Pemilu 2024 ada di tingkat desa. Karena itu, pihaknya telah berulang kali menyampaikan agar para kepala desa dan jajarannya berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bawaslu, apabila ada regulasi yang tidak dipahami.

“Kalau misalnya ragu-ragu, ini boleh atau tidak ya? Ini melanggar aturan atau tidak ya? Silahkan koordinasikan dengan kami. Kalau di tingkat desa ada pengawas desa. Kalau di tingkat kecamatan ada Panwascam,” tegasnya.

Apabila nantinya ada temuan atau laporan pelanggaran Pemilu, lanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian untuk memastikan kecukupan bukti dan kategori pelanggaran, apakah masuk dalam pelanggaran administrasi, atau justru masuk ke pelanggaran pidana.

“Ada Sentra Gakkumdu atau penegakan hukum terpadu, yang anggotanya bukan hanya Bawaslu, tapi juga ada Kepolisian dan Kejaksaan. Kalau pelanggarannya pidana, ada teman-teman kepolisian dan Kejaksaan yang akan menindaklanjuti,” pungkas mantan Komisioner KPU Sumenep itu.

Berita Terkait

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Berita Terbaru