Bawaslu Sumenep Turunkan Ribuan APK Pemilu 2024 Melanggar

Panwascam dan Petugas Satpol PP menurunkan APK Pemilu 2024 yang melanggar di wilayah Kec. Kota Sumenep.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah menurunkan paksa ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar di wilayah kerjanya.

Tercatat, sejak 29 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 sedikitnya 643 APK telah diturunkan. Bahkan hanya dalam waktu 2 hari, 6-7 Januari 2024 kemarin ada sekitar 714 APK melanggar yang diturunkan.

Banner

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep, Divisi Pendataan Pelanggaran dan Data Informasi (PPDATI), Addahrariyatul Maklumiyah mengatakan, total keseluruhan hingga saat ini ada 1.357 APK melanggar yang telah diturunkan.

“Jumlah itu belum termasuk beberapa kecamatan yang belum update data (APK melanggar), tapi sudah menurunkan APK juga,” sebutnya, Selasa (9/1/2023).

Pria yang akrab disapa Ahrari itu menuturkan, hampir setiap hari Bawaslu Sumenep melakukan update pelanggaran APK di semua wilayah daratan maupun kepulauan.

Pihaknya menyebut, paling banyak ditemukan pelanggaran APK Pemilu di wilayah Kota Sumenep.

“Kalau untuk jumlah detailnya ada di teman-teman kesekretariatan yang merekap,” sebutnya.

Menurutnya, Bawaslu Sumenep sejak 1 Januari 2024 telah menginstruksikan jajarannya melakukan kegiatan ‘Jumat Bersih’.

“Jadi setiap Jumat itu, kita bersih-bersih (APK melanggar),” tegasnya.

Meski demikian lanjutnya, sebelum menurunkan AKP Pemilu yang melanggar ketentuan pihaknya terlebih dahuku berkoordinasi dengan partai politik maupun peserta Pemilu.

Pihaknya juga mengirimkan surat imbauan serta saran perbaikan setiap kali ada pemasangan APK yang melanggar. Seperti dipaku ke pohon, diikat ke tiang listrik dan lainnya.

“Setelah diimbau dan ada saran perbaikan tapi masih belum diperbaiki, baru diturunkan bersama-sama dengan Petugas Satpol PP,” tegasnya.

title="banner"