Berbekal GPS Dua Maling Motor Berhasil Dibekuk Polisi

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Dua pria bernama,, MM (31) asal Jalan Sidodadi, Simokerto Surabaya dan AS (27) asal Jalan Endrosono, Semampir Surabaya, dibekuk Reskrim Polsek Rungkut usai beraksi.

Keduanya pada, Senin 18 April 2022 sekira pukul 05.00 WIB, mencuri motor saat korban AM sedang bekerja (menyapu jalan), dia memarkirkan sepeda motor miliknya dengan mengunci setir, menutup lubang kunci dan juga menambahkan gembok.

Kapolsek Rungkut Surabaya
Kompol Bambang Prakoso, melalui Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek mengatakan, motor yang digembok pada rem cakram depan itu terparkir pinggir jalan raya Rungkut Madya (depan UPN), dan kemudian oleh korban ditinggal menyapu jalan hingga kurang lebih sejauh 1 Kilometer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tiba-tiba HP milik korban berbunyi tanda peringatan bahwa sepeda miliknya telah berpindah tempat (sepeda motor korban diberi GPS oleh korban),” jelas Joko, Selasa (26/4/2022).

Mengetahui kejadian tersebut korban berusaha berlari menuju parkiran sepeda motor dan ternyata sepeda motor sudah hilang/ tidak ada dan melihat data GPS di HP korban sepeda motor bergerak ke arah jembatan Suramadu.

Didaerah itu, akhirnya motor dimatikan mesinnya ,kemudian korban datang ke Polsek Rungkut guna melaporkan kejadian tersebut dan oleh anggota Reskrim Polsek Rungkut saat itu juga dilakukan pengejaran berbekal data dari GPS.

“Data terakhir, sepeda motor korban berhenti di Jalan Endrosono Surabaya,,” tambah Joko.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas langsung menangkap dua pelaku dan menyita sepeda motor korban yang di parkir di depan tempat tinggal pelaku.

Polisi juga melakukan pengeledahan didapatkan beberapa barang bukti lain berupa sarana sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian juga beberapa alat bantu berupa kunci pembuka magnet, mata kunci T, dan gagang kunci T.

Selain dua maling apes ini, Polisi juga menyita sepeda motor milik korban Honda Scoopy Nopol L-2870-YW, 3 mata kunci T, gagang kunci T, anak kunci pembuka tutup magnet dan motor sarana pelaku Mio NoPol palsu.

“Terdapat tiga laporan di Polsek Rungkut dan satu di Gununganyar, pelakunya juga dua orang tersebut,” pungkas Joko. [Redho]

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru