Bertindak Sebagai Pembina Upacara, Kapolres Sumenep Sampaikan Pesan Tertib Lalu Lintas

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko sebagai Pembina Upacara di MAN 1 Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko sebagai Pembina Upacara di MAN 1 Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Upacara Bendera di MAN 1 Sumenep yang rutin dilaksanakan setiap Senin pagi dihadiri Kapolres setempat, AKBP Edo Satya Kentriko.

Tidak hanya datang, Kapolres Sumenep bertindak sebagai Pembina Upacara, yang dilaksanakan di halaman MAN 1 Sumenep, Senin (11/9/2023).

“Kami beserta jajaran, turun langsung ingin menyampaikan pesan kepada pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas, berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Zebra,” jelas AKBP Edo Satya Kentriko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selain di Upacara Bendera, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi interaktif dan mendidik kepada para siswa agar menghindari pelanggaran dan berprilaku patuh sebagai pengguna jalan.

“Kami tidak hanya memberikan pengetahuan praktis tentang aturan lalu lintas, tetapi juga berbagi kisah nyata dan pengalaman dalam menangani insiden kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Perwira dengan 2 melati di pundak itu menegaskan bahwa, sosialisasi kesejumlah sekolah sebagai upaya preemtif dalam menciptakan kesadaran tentang pentingnya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.

“Outputnya, kami berharap ada penurunan angka pelanggaran dan angka kecelakaan di wilayah hukum Sumenep. Selain itu, ada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” harap Kapolres.

Seperti diberitakan, Operasi Zebra Semeru 2023 digelar selama 14 hari, sejak 4 hingga 17 September 2023 dan fokus pada 7 pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yakni Incar maupun teguran.

Tujuh pelanggaran itu yakni pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan bermotor roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus, dan pengendara melebihi batas kecepatan.

Berita Terkait

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
13 Ribu Anak Tak Sekolah di Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Tak Berhenti pada Validasi Data
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Ditarget Rampung Juni 2026
Rutan Sumenep Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:46 WIB

13 Ribu Anak Tak Sekolah di Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Tak Berhenti pada Validasi Data

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Berita Terbaru