BIDIK Kecewa BPN Sumenep Tak Bisa Tunjukkan Bukti Kepemilikan Lahan Terminal Arya Wiraraja

SUMENEP, detikkota.com – Barisan Investasi Dan Informasi Keadilan (BIDIK) bersama mahasiswa, menggeruduk Kantor ATR/BPN Kabuapten Sumenep buntut dari dugaan sengketa lahan terminal Arya Wiraraja.

Nur Rahmat selaku orator aksi menyampaikan agar Kepala BPN Sumenep menunjukkan fakta siapa yang menandatangani pelapasan tanah, dan siapa oknum yang bertanggungjawab atas pelepasan tanah tersebut.

“Kami memohon kepada BPN untuk menunjukkan bukti siapa yang bertanggungjawab atas pelepasan tanah tersebut, agar adanya mafia tanah tidak bergentayangan di Kabupaten Sumenep,” pinta Nur Rahmat kepada Kepala BPN Sumenep, Senin (08/07/2024).

Menanggapi hal itu, pihak BPN Sumenep yang menemui massa aksi mengatakan bahwa tidak bisa menunjukkan bukti tersebut dengan alasan SOP.

“Yang pertama harus diketahui sudah ada sertifiakt nanti bisa kita lihat di Pemkab. Kami tidak bisa mengeluarkan atau menunjukkan berkaitan dengan SOP,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum BIDIK, Didik Haryanto mengaku kecewa karena pihak BPN tidak dapat menunjukkan Warkah perubahan sertifikat yang dituntut nya tersebut.

“Pihak BPN seperti yang kita lihat tadi tidak dapat menunjukkan dengan alasan SOP. Ya, semoga pihak BPN juga menepati janjinya gimana nanti kita akan bertemu di komisi III DPRD Kabupaten Sumenep,” tukasnya.