BKPSDM Sampang Ingatkan ASN untuk Netral di Pilkada 2024

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arief Lukman Hidayat, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

Arief menyampaikan bahwa meskipun ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki hak politik untuk memilih di Pemilu 2024, mereka dilarang mempengaruhi orang lain untuk memilih sesuai dengan pilihannya.

“ASN harus netral dalam berpolitik, tidak boleh ikut serta apalagi mengajak. Ada sanksi bagi yang ditemukan ikut dalam berpolitik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BKPSDM sebagai pembina ASN telah melakukan pembinaan dan mengeluarkan surat edaran bahwa ASN harus netral dan tidak diperbolehkan terjun dalam dunia politik.

“Jika ketahuan, akan ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Arief menekankan bahwa himbauan dan peringatan ini harus menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sampang. Ia juga menyampaikan larangan bagi PNS yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Larangan PNS, yang meliputi:

a. Memberikan dukungan kepada presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD, dengan cara:

1. Ikut kampanye.

2. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS.

3. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS.

4. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

5. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah kampanye.

6. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu.

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru