BKPSDM Sampang Ingatkan ASN untuk Netral di Pilkada 2024

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arief Lukman Hidayat, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

Arief menyampaikan bahwa meskipun ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki hak politik untuk memilih di Pemilu 2024, mereka dilarang mempengaruhi orang lain untuk memilih sesuai dengan pilihannya.

“ASN harus netral dalam berpolitik, tidak boleh ikut serta apalagi mengajak. Ada sanksi bagi yang ditemukan ikut dalam berpolitik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BKPSDM sebagai pembina ASN telah melakukan pembinaan dan mengeluarkan surat edaran bahwa ASN harus netral dan tidak diperbolehkan terjun dalam dunia politik.

“Jika ketahuan, akan ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Arief menekankan bahwa himbauan dan peringatan ini harus menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sampang. Ia juga menyampaikan larangan bagi PNS yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Larangan PNS, yang meliputi:

a. Memberikan dukungan kepada presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD, dengan cara:

1. Ikut kampanye.

2. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS.

3. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS.

4. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

5. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah kampanye.

6. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terbaru