News  

Borong 5 Sertifikat WBTb, Bupati Sumenep Berharap Kebudayaan Lokal Lestari

Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat menerima 5 sertifikat WBTb dari Gubernur Jawa Timur
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur memborong 5 sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tahun 2021, dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI)

Lima produk kebudayaan Kabupaten Sumenep yang mendapatkan sertifikat WBTb tersebut meliputi dua jenis yaitu kuliner dan kesenian pertunjukan yakni Cakee dan Kaldu Kokot, sedangkan bidang kesenian dan pertunjukan adalah Musik Tong-Tong, Sintong, dan Topeng Dhalang.

Banner

Pentepan WBTb ini diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Menurut Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan ini berharap, kebudayaan sebagai identitas peradaban manusia harus diwariskan kepada generasi berikutnya, sehingga terawat dan lestari

“Saya mengharapkan, kebudayaan asli di Kabupaten Sumenep terus bertahan dan lestari tidak tergerus perubahan zaman apapun di tengah-tengah masyarakat”kata Bupati saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (10/12/2021).

Lebih jauh Achmad Fauzi berharap, seluruh masyarakat di Kabupaten Sumenep hendak mengaplukasikan budaya warisan leluhur dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bentuk dari rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya lokal, sehingga generasi muda dapat permisif dan bisa menikmati beragam budaya itu hingga saat ini.

“Pelestarian warisan budaya Sumenep tidak hanya menjadi kepedulian pemerintah semata, melainkan juga peran serta masyarakat, untuk menghadapi berbagai kondisi perkembangan supaya kebudayaan leluhur itu tidak hilang begitu saja,” imbuhnya.

Penyerahan sertifikat penetapan warisan budaya takbenda tahun 2021 langsung oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Achmad Fauzi, di Hotel Mercure Malang, Jumat (09/12/20210) malam.

Kedepan Bupati meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) melaui pihak terkait untuk segera melakukan pendataan semua warisan budaya leluhur yang ada di Kabupaten Sumenep. Agar mendapatkan sertifikasi penetapan warisan budaya Sumenep, sebagai bentuk pengakuan bahwa budaya itu milik Kabupaten Sumenep.

“Melalui sertifikat penetapan budaya itu sebagai salah satu wujud pengawasan dan kepedulian terhadap keberadaan budaya Sumenep, sehigga, kami (pemkab Sumenep) harus mendaftarkan budaya lainnya,” terangnya

Kabupaten Sumenep selain mendapatkan lima sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tahun 2021, juga mendapat penghargaan dari Gubenur Jawa Timur untuk Museum Keraton Sumenep sebagai terbaik ke tiga katagori Daya Tarik Wisata Budaya “East Java Tourism Award 2021.

“Yang jelas, penghargaan ini sebagai pelecut semangatnya bersama untuk terus mengembangkan daya tarik wisata sebagai instrumen pengerek perekonomian msyarakat Sumenep,” pungkas. (TH)

title="banner"