Buka Rakornas Pengendalian Inflasi 2020, Presiden Ingatkan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Joko Widodo menekankan sejumlah hal penting mengenai upaya pengendalian inflasi sebagaimana disampaikannya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2020 secara virtual, Kamis (22/10).

Pandemi Covid-19 yang melanda di setidaknya 215 negara telah menimbulkan tekanan berat terhadap perekonomian baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Oleh karena itu, kebijakan pengendalian inflasi pada saat ini harus diarahkan untuk mencari titik keseimbangan sekaligus untuk memberikan stimulus kepada produsen agar tetap berproduksi.

Dalam situasi saat ini, harga berbagai barang dan jasa memang rawan mengalami tekanan yang signifikan. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran penting untuk dilakukan agar di saat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal tidak lantas menimbulkan tekanan terhadap harga-harga itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjaga keseimbangan supply-demand sangat penting. Agar disaat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga,” ucap Presiden.

Presiden melanjutkan, pengendalian inflasi saat ini tidak bisa hanya berfokus pada upaya-upaya pengendalian harga, tetapi juga harus diarahkan untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan yang bersifat cash transfer. Mulai dari PKH, bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, hingga Bansos Produktif untuk Bantuan Modal UMKM,” imbuhnya.

Dengan berbagai skema bantuan tersebut pemerintah berharap agar konsumsi rumah tangga semakin meningkat, menaikkan kembali permintaan, dan akhirnya akan mendorong tumbuhnya penawaran atau pasokan.

Presiden berharap agar pemerintah daerah dapat memperkuat kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan mempercepat realisasi APBD terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi termasuk untuk sektor UMKM.

“Saya telah minta agar belanja kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri baik produk pertanian maupun produk-produk UMKM,” kata Presiden.

Dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2020 yang mengangkat tema xTransformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju” ini Kepala Negara juga menekankan agar para kepala daerah memastikan ketersediaan data informasi pangan yang akurat untuk mendukung perumusan kebijakan di tingkat pusat dan daerah.

“FAO telah memperingatkan bahwa pandemi Covid-19 bisa menimbulkan krisis pangan. Karena itu saya minta para gubernur, bupati, dan wali kota agar betul-betul memperhatikan ketersediaan pangan di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Terakhir, Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah daerah untuk dapat membangun optimisme kepada masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kepala Negara meyakini bahwa apabila seluruh pihak bekerja keras dan bersatu padu untuk mengatasi hal itu, pandemi di Tanah Air dapat segera berlalu dan diikuti dengan membaiknya kondisi perekonomian.

“Bangun harapan bahwa dengan bersatu kita akan bisa melalui semua ini. Saya yakin insyaallah dengan semangat itu kesehatan kita cepat pulih dan ekonomi kita juga segera bangkit,” tandasnya. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Jabodetabek Hari Ini
Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting
Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Jabodetabek Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:47 WIB

Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Senin, 13 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Berita Terbaru

Petugas melayani warga dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kota Surabaya, seiring program penghapusan denda pajak dalam rangka HJKS ke-733, April 2026.

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:53 WIB