BW Minta Presiden Copot Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Pimpinan KPK Periode Periode 2011-2015, Bambang Widjojanto.

Mantan Pimpinan KPK Periode Periode 2011-2015, Bambang Widjojanto.

JAKARTA, detikkota.com – Mantan Pimpinan KPK Periode 2011-2015, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri telah menghentikan tindakan koruptif yang diduga bisa terus dilakukannya.

“Firli Bahuri tak dapat lagi memainkan drama yang sesungguhnya tak pantas dilakukan, karena akan kian menghancurkan kredibiltas Lembaga KPK,” ucap Bambang, dilansir tempo.co, Jumat (24/11/2023).

Saat ditanya apa langkah selanjutnya? Bangbang menegaskan harus ada tindakan hukum lain guna mengungkap kasus tersebut secara tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada pilihan lain, penetapan tersangka Firli harus dilanjutkan dengan berbagai langkah hukum lainnya. Diyakini, tindakan Firli tidak berdiri sendiri karena korupsi adalah well organisme crime. Itu sebabnya patut diduga, ada pihak lain yang juga terlibat,” bebernya.

“Ada kejahatan lain yang juga perlu terus diperiksa karena ada dugaan menyembunyikan hasil kejahatan. Misalnya, apakah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 milik Pihak Ketiga lainnya atau milik Firli. Belum lagi ada dugaan, peningkatan aset dan kekayaan atas nama keluarganya pada 2021 dan 2022 yang tidak tersebut dalam LHKPN,” jelas Dosen Pasca Sarjana itu.

Bambang juga memberi penegasan lainnya pasca Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan yang harus dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Presiden harus menegakkan Pasal 32 ayat (2) Undang-undang KPK. Pasal itu menyatakan bahwa ‘dalam hal Pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya’,” pinta Bambang.

Menurutnya, tindakan pemberhentian itu harus segera dilakukan karena ada banyak potensi terjadi manuver lainnya yang potensial diduga dapat dilakukan oleh Ketua KPK.

Bambang juga mengaku miris karena kasus yang menimpa Firli menjadi yang pertama dalam sejarah KPK, Ketua KPK dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Kasta kejahatan yang dituduhkan juga yang tertinggi, yaitu pemerasan.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti data dan dokumen elektronik milik Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berikut data elektronik dan dokumen elektronik,” kata Ade Safri, di Gedung Polda Metro Jaya, Kamis dini hari, 23 November 2023.

Penyidik lanjut Ade Safri, juga telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura
Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura

Berita Terbaru