Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 53 sentimeter dengan gagang kayu cokelat.

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 53 sentimeter dengan gagang kayu cokelat.

PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang pria berinisial A, warga Dusun Gunung Kenek, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, ditangkap polisi usai membacok tetangganya, MM (60), Rabu (27/8/2025).

Aksi itu diduga dipicu oleh dendam lama yang belum terselesaikan. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 53 sentimeter dengan gagang kayu cokelat.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menjelaskan peristiwa berawal dari adu mulut di depan rumah korban. Saat itu, A yang sedang menuju sawah sambil membawa celurit tersulut emosi setelah menerima caci maki dan tuduhan dari MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban menuduh pelaku menyebarkan isu terkait penjualan kayu jati. Merasa tersinggung, pelaku langsung membacok korban hingga mengenai bahu kanan bagian atas,” kata Jupriadi.

Korban selamat dan segera mendapat perawatan medis. Sementara itu, pelaku mengaku aksinya dilakukan secara spontan tanpa rencana.

Kini, A ditahan di Satreskrim Polres Pamekasan. Ia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Barang bukti yang kami sita adalah sebilah celurit sepanjang 53 cm dengan gagang kayu cokelat tanpa sarung,” jelas Jupriadi.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi hingga melakukan tindakan kekerasan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura
Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Berita Terbaru