Cipta Kondisi Selama Ramadhan, Polres Sampang Bubarkan Sabung Ayam di Desa Bira Tengah Sokobanah

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sampang saat membubarkan arena perjudian jenis sabung ayam di Dusun Polai Laok Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, Minggu (09/03/2025) pukul 14.00 Wib.

Polres Sampang saat membubarkan arena perjudian jenis sabung ayam di Dusun Polai Laok Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, Minggu (09/03/2025) pukul 14.00 Wib.

SAMPANG, detikkota.com – Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan bahwa Polres Sampang telah membubarkan arena perjudian jenis sabung ayam di Dusun Polai Laok Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, Minggu (09/03/2025) pukul 14.00 Wib.

AKBP Hartono menjelaskan pihaknya mengetahui adanya aktivitas perjudian tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam saat bulan puasa.

Pembubaran perjudian konvensional jenis sabung ayam dipimpin Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono dengan diback up anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang.

”Saat mendatangi lokasi sabung ayam, anggota saya menemui kendala karena dibeberapa titik jalan masuk terdapat potongan pohon, kayu, batu, ranjang dan kursi,” tutur AKBP Hartono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Jika ada aktivitas serupa, AKBP Hartono meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Polisi agar segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

AKBP Hartono mengatakan bahwa sebelum Kapolsek Sokobanah dan anggota tiba dilokasi sabung ayam, para pemain sudah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri dari lokasi sabung.

“Saat tiba dilokasi judi sabung ayam, arena sudah sepi dari aktifitas para penjudi dan petugas hanya melihat tenda-tenda penjual makanan,” katanya.

Mencegah digunakannya arena gelanggang dan tenda-tenda untuk judi sabung ayam kembali, tim gabungan membongkar seluruh bangunan dan menurunkan seluruh terpal yang berada dilokasi perjudian.

Dari lokasi perjudian sabung ayam di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, tim gabungan hanya mengamankan 6 ekor ayam aduan dan 2 lembar terpal warna biru.

“Polres Sampang dan seluruh Polsek jajarannya sampai kapanpun tidak akan pernah memberikan ijin untuk aktifitas diseluruh wilayah Kabupaten Sampang. Kami harapkan para pemain judi untuk segera sadar dan menghentikan aktifitas perjudian,”tegas Kapolres.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan, pembubaran judi sabung ayam di Kecamatan Sokobanah sebagai komitmen memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online di Kabupaten Sampang dalam upaya Harkamtibmas wilayah di bulan puasa sampai hari raya Idul Fitri 1446 H.

“Saya selaku Kapolres Sampang menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru