Data Real Count KPU, Prabowo-Gibran Raup 66,4% Di Jatim

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Capres Anies Baswedan, Prabowo Sibianto dan Ganjar Pranowo.

Ilustrasi Capres Anies Baswedan, Prabowo Sibianto dan Ganjar Pranowo.

SUMENEP, detikkota.com – Berdasarkan hasil dari penghitungan cepat suara sementara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul sementara di Jawa Timur.

Meski demikian, penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus berlangsung. Untuk di Jawa Timur (Jatim), surat suara yang sudah masuk mencapai 51,07%.

Dari data tersebut, Prabowo-Gibran unggul atas Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD. Prabowo-Gibran meraup 66,4% suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilihat di situs pemilu2024.kpu.go.id, pada Jumat (16/2/2024) pukul 09.00 WIB, jumlah suara di Jatim yang masuk sebanyak 61.628 dari 120.666 TPS.

Hasil yang ditampilkan KPU tersebut merupakan hitungan langsung alias real count, tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024. Sebab, saat ini proses penghitungan masih berlangsung.

KPU menyatakan, publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil Pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut hasil real count KPU di Jatim yang disusun berdasarkan nomor urut capres:
• Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 16,42% (1.132.057 suara)
• Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 66,4% (4.576.750 suara)
• Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 17,18% (1.184.160 suara).

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura
Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terbaru