Di Banyuwangi Spanduk Tolak Tambang Emas Tumpangpitu, Warnai Aksi Tolak UU Cipta Kerja

BANYUWANGI, detikkota.com – Ribuan massa menggelar aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja didepan gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi pada hari Senin (12/10/2020).

Gelombang aksi unjuk rasa ini diikuti berbagai elemen masyarakat mulai organisasi mahasiswa ekstra kampus dari berbagai perguruan tinggi di Banyuwangi serta elemen masyarakat lainnya, tak ketinggalan warga sekitar tambang emas tumpang pitu yang membawa spanduk cukup menonjol bertuliskan “TUTUP TAMBANG EMAS TUMPANGPITU”.

Selain itu tidak sedikit pula anak-anak yang masih usia pelajar. Massa terlihat mulai berkumpul di sekitar gedung DPRD Banyuwangi pada pukul 10.00 WIB.

Selain berorasi menolak disyahkannya undang-undang cipta kerja, pengunjuk rasa juga memasang spanduk tanah dijual pada papan nama Gedung DPRD Banyuwangi.

“Dijual Tanah SHM. LT 10.000 M²,” bunyi spanduk yang dipasang di papan nama Gedung DPRD Banyuwangi oleh pengunjuk rasa.

Ribuan pengunjuk rasa ini hampir seluruhnya mengenakan pakaian serba hitam. Mereka terus berorasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Entah siapa yang memulai sempat terjadi aksi pelemparan botol air mineral dan batu dari arah pengunjuk rasa terhadap petugas keamanan yang berada di dalam gedung DPRD Banyuwangi. Namun aksi ini berhasil diredakan oleh korlap aksi.

“Jangan terprovokasi, tetap tenang satu komando,” ujar salah seorang pengunjuk rasa dengan pengeras suara.

Kombespol Arman Asmara Syarifuddin Kapolresta Banyuwangi bersama Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, memantau unjuk rasa dengan mendatangi pengunjuk rasa. Bahkan mereka sempat diajak foto bersama pengunjuk rasa.

Begitu juga Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. Politisi PDIP ini menyapa pengunjuk rasa dengan memberikan air minum kepada para mahasiswa dan pengunjuk rasa.

“Ayo minum dulu,” ujar Made sambil membagikan air minum. (SHT)