Diadukan ke Propam Oknum Polisi “Nakal” Diduga Rampas Mobil Korbannya

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi

foto Ilustrasi

SURABAYA, detikkota.com – Warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri bernama Harianto melaporkan Anggota Polisi dari Polsek Sukomanunggal Surabaya berinisial S karena dugaan aksi kasus perampasan.

Menurut korban saat itu S datang bersama rekannya menggunakan tiga unit mobil memaksa masuk ke rumah Harianto dengan dalih melakukan penangkapan kasus narkoba.

Dengan nada mengancam, S menodongkan sebuah pistol dan membawa Harianto juga satu unit mobil Xenia milik ibunya berikut BPKB dan STNK dibawa oleh oknum polisi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak puas dengan mobil, oknum polisi berinisial S itu juga meminta uang sebesar 5,6 juta rupiah kepada ibu korban.

“Karena takut ditodong pistol akhirnya diberi saja. Tapi justru anehnya kalau penggeledahan narkoba, tidak ada barang bukti yang dibawa,” sebut kuasa hukum korban, Yuris, Sabtu (14/11/2020).

Diketahui, bukannya dibawa ke kantor polisi, Harianto malah diturunkan oleh oknum polisi berinisial S berikut teman-temannya di tengah jalan.

Karena merasa dirugikan, Harianto didampingi ibu dan kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kunjang hingga akhirnya perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Kediri.

Terpisah, AKBP Hartoyo, Wakapolrestabes Surabaya memastikan akan tunduk pada proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat perkara pidana.

“Laporan di polres Kediri silakan ditindak lanjuti, karena prinsipnya anggota itu tunduk pada peradilan umum. Sama kedudukannya dengan masyarakat biasa,” jelas Hartoyo.

Oknum tersebut, lanjut Hartoyo polis dipastikan sudah diperiksa secara internal oleh Propam Polrestabes Surabaya.

Secara tegas, Hartoyo tidak akan membiarkan perilaku menyimpang personil dibawah organisasi Polrestabes Surabaya dan berjanji akan memberikan tindakan tegas.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa internal, nanti bergantung pada proses hukum yang ada. Sanksinya tentu akan di tindak tegas,” tutup AKBP Hartoyo. (redho)

Berita Terkait

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat
Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep

Berita Terbaru