SUMENEP, detikkota.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Sumenep, menolak investasi dan Undang-undang Cipta Kerja. Kamis (5/11/2020).
Para demonstran dari berbagai organisasi tersebut dalam aksinya membentangkan benner raksasa di atas papan nama Kantor Pemkab Sumenep yang bertuliskan “Stop Kran Investasi di Kabupaten Sumenep, Tanah Dan Laut Kami Adalah Kehidupan Kami, Kami Menolak Cipta Kerja di Kabupaten Sumenep”.
Dalam orasi yang disampaikan bergantian itu, mahasiswa menyatakan kehadiran sejumlah investor di Kabupaten Sumenep sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat justru banyak merugikan masyarakat.
Mahasiswa menyebut, maraknya tambak udang di Sumenep hanya berdampak negatif terhadap lingkungan. Bahkan destinasi unggulan Pantai Lombang tercemari limbah tambak udang tersebut. Oleh karena itu mahasiswa meminta agar segera ditutup.
“Kehadiran investor di Kabupaten Sumenep justru merugikan masyarakat,” teriak Abdul Mahmud, salah satu orator aksi, Kamis (5/11).
Setelah sekitar satu jam melakukan orasi secara bergantian didepan kantor Pemkab, pendemo akhirnya diijinkan masuk ke halaman kantor Pemkab Sumenep untuk melakukan audensi dengan pejabat di Pemkab Sumenep.
Puluhan mahasiswa yang bertelanjang dada itu ditemui Herman Poernomo Asisten Dua Pemkab Sumenep bersama pejabat Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Awalnya, mahasiswa menolak mereka dan meminta ditemui langsung oleh A. Busyro Karim Bupati Sumenep.
Saat berdiskusi Asisten Dua Pemkab Sumenep itu kelabakan meladeni mahasiswa karena terlihat tak siap data tambak udang di Sumenep. Ketika berkali-kali diminta data tambak, baik yang berizin atau tidak, Herman tak juga bisa menunjukkan dan berdalih ada dikantornya.
Terkait desakan mahasiswa yang meminta menutup tambak nakal yang mencemari Pantai Lombang, Herman Poernomo mengaku masih akan turun ke lapangan mengecek kondisi tambak yang limbahnya mencemari laut itu.
“Besok kita akan terjunkan tim ke lokasi, nantinya akan kita uji lab dalam 15 hari untuk menentukan tambak mana yang mencemari laut. Dari itu kita akan mengambil sikap pada tambak-tambak yang tidak berizin,” jelasnya.
Terkait lambatnya tindakan dari Pemkab Sumenep menyikapi tambak udang yang mencemari Pantai Lombang, dia mengaku sudah bergerak.
“Sanksinya kita akan lihat aturannya. Jumlahnya masih belum karena kita masih akan cek lokasi,” tuturnya.
Menanggapi itu, Moh. Kurdi Irfani, korlap aksi mengaku kecewa karena Pemkab Sumenep tidak serius mengawal investasi tambak udang. Bahkan dia menyayangkan pemkab tidak bisa menunjukkan data tambak udang di Sumenep.
“Ini gimana, mereka bilang yang merusak lingkungan tambak udang yang tidak berizin tapi mereka tidak berani mengeluarkan datanya. Alasan mereka hanya muter-muter saja,” katanya.
Menurutnya, pencemaran laut dan pantai oleh limbah tambak udang itu sudah meresahkan masyarakat kecil, khususnya nelayan kecil yang berpenghasilan dengan menggantungkan hidup di laut.
“Pencemarannya sangat berbahaya bagi masyarakat kecil. Mereka para nelayan diwilayah Batang-Batang yang kerjaannya nyolo dan menangkap ikan di pantai hari ini kehilangan mata pencahariannya,” tambahnya.
Para mahasiswa mengaku akan terus mengawal persoalan investasi tambak udang di Sumenep, serta menunggu langkah tegas dan tindakan pemkab menyikapi pencemaran lingkungan itu.
Mahasiswa mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika Pemkab Sumenep tak kunjung ada tindakan. (Md)