Diduga Hutan Lindung di Alih Fungsikan Menjadi Lahan Pertanian

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutan Lindung Yang di Alih Fungsikan Menjadi Lahan Pertanian

Hutan Lindung Yang di Alih Fungsikan Menjadi Lahan Pertanian

BANYUWANGI, detikkota.com – Keutuhan hutan lindung tentu harus tetap di jaga kelestariannya dengan arti lain apa yang ada di kawasan hutan lindung tersebut tidak boleh tersentuh. Bahkan dari kegiatan perambahan kawasan untuk di jadikan lahan pertanian demi keuntungan pribadi masyarakat.

Dalam UU 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan bertujuan untuk menjaga hutan Indonesia merupakan salah satu hutan tropis terluas di dunia sehingga keberadaanya menjadi tumpuan keberlangsungan kehidupan bangsa-bangsa di dunia, khususnya dalam mengurangi dampak perubahan iklim global.

Namun berbeda halnya yang terjadi di wilayah hutan lindung pangkuan KRPH Sidomulyo di Petak 57 B1 perum perhutani Banyuwangi Barat Desa Jambewangi Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi diduga telah terjadi perambahan hutan lindung sejak lama, ironisnya dugaan perambahan hutan lindung tersebut di lakukan oleh pokja LMDH dan warga yang notabenya berada diwilayah pangkuan hutan produksi perhutani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini di petak 57 B1 tersebut sudah terjadi perambahan hutan lindung yang di jadikan lahan pertanian, dengan cara memotong pohon-pohonnya secara perlahan lahan,” papar warga warga Desa Jambewangi setempat berinisial A dan S yang enggan di sebutkan namanya, Selasa (20/10).

“Padahal pepohonan tersebut harus di lindungi sebagai bentuk kelestarian alam dan dan bukannya di sulap menjadi lahan pertanian seperti halnya milik inisial N dan SW,” jelasnya

Menanggapi dugaan tersebut Asper (Asisten Perhutani) Kalisetail Sunardi saat di konfirmasi media Selasa (20/10/2020) melalui pesan singkat WhaatsApp nya tidak ada tanggapan, terkait pernyataan yang dipertanyakan awak media atas dugaan Penyerobotan dan ahli fungsi hutan lindung di kawasan Petak 57 B1. (ari)

Berita Terkait

Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025
Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep
Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Bupati Ipuk Jajaki Kerja Sama dengan InJourney untuk Perkuat Ekosistem Pariwisata Banyuwangi
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:11 WIB

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:35 WIB

Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:13 WIB

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:09 WIB

Bupati Ipuk Jajaki Kerja Sama dengan InJourney untuk Perkuat Ekosistem Pariwisata Banyuwangi

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Berita Terbaru