Diduga Hutan Lindung di Alih Fungsikan Menjadi Lahan Pertanian

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutan Lindung Yang di Alih Fungsikan Menjadi Lahan Pertanian

Hutan Lindung Yang di Alih Fungsikan Menjadi Lahan Pertanian

BANYUWANGI, detikkota.com – Keutuhan hutan lindung tentu harus tetap di jaga kelestariannya dengan arti lain apa yang ada di kawasan hutan lindung tersebut tidak boleh tersentuh. Bahkan dari kegiatan perambahan kawasan untuk di jadikan lahan pertanian demi keuntungan pribadi masyarakat.

Dalam UU 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan bertujuan untuk menjaga hutan Indonesia merupakan salah satu hutan tropis terluas di dunia sehingga keberadaanya menjadi tumpuan keberlangsungan kehidupan bangsa-bangsa di dunia, khususnya dalam mengurangi dampak perubahan iklim global.

Namun berbeda halnya yang terjadi di wilayah hutan lindung pangkuan KRPH Sidomulyo di Petak 57 B1 perum perhutani Banyuwangi Barat Desa Jambewangi Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi diduga telah terjadi perambahan hutan lindung sejak lama, ironisnya dugaan perambahan hutan lindung tersebut di lakukan oleh pokja LMDH dan warga yang notabenya berada diwilayah pangkuan hutan produksi perhutani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini di petak 57 B1 tersebut sudah terjadi perambahan hutan lindung yang di jadikan lahan pertanian, dengan cara memotong pohon-pohonnya secara perlahan lahan,” papar warga warga Desa Jambewangi setempat berinisial A dan S yang enggan di sebutkan namanya, Selasa (20/10).

“Padahal pepohonan tersebut harus di lindungi sebagai bentuk kelestarian alam dan dan bukannya di sulap menjadi lahan pertanian seperti halnya milik inisial N dan SW,” jelasnya

Menanggapi dugaan tersebut Asper (Asisten Perhutani) Kalisetail Sunardi saat di konfirmasi media Selasa (20/10/2020) melalui pesan singkat WhaatsApp nya tidak ada tanggapan, terkait pernyataan yang dipertanyakan awak media atas dugaan Penyerobotan dan ahli fungsi hutan lindung di kawasan Petak 57 B1. (ari)

Berita Terkait

Myze Fun Run 2025 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Meriahkan Ajang Lari di Sumenep
Said Abdullah Sport Center Diresmikan, Bupati Bangkalan Sebut sebagai Ruang Mimpi Generasi Muda Madura
Pemkab Lumajang Larang Pengungsian Liar dan Posko Tidak Resmi Selama Darurat Erupsi Semeru
Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Validasi Data Pengungsi untuk Efisiensi Dapur Umum
Pemkab dan Pemprov Jatim Tinjau Penanganan Dampak Erupsi Semeru
Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan
Konten Pariwisata Lumajang Jadi yang Terfavorit dalam RRI Awards 2025
Bangkalan Bersyukur, Gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Kholil Dirayakan dengan Kirab

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:56 WIB

Myze Fun Run 2025 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Meriahkan Ajang Lari di Sumenep

Sabtu, 22 November 2025 - 23:59 WIB

Said Abdullah Sport Center Diresmikan, Bupati Bangkalan Sebut sebagai Ruang Mimpi Generasi Muda Madura

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Pemkab Lumajang Larang Pengungsian Liar dan Posko Tidak Resmi Selama Darurat Erupsi Semeru

Sabtu, 22 November 2025 - 11:18 WIB

Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Validasi Data Pengungsi untuk Efisiensi Dapur Umum

Jumat, 21 November 2025 - 11:10 WIB

Pemkab dan Pemprov Jatim Tinjau Penanganan Dampak Erupsi Semeru

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau rumah warga terdampak banjir di Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Minggu (23/11/2025).

Peristiwa

Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak

Minggu, 23 Nov 2025 - 16:57 WIB