Diduga Lakukan Penggelapan Mobil, Warga Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Ahmad Baihaki (51) warga Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan.

Pelaporan itu dilakukan Ach Faqih (35) warga Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) atas delik penggelapan, yakni mobil jenis phanter.

Ach. Dlofirul Anam, S.HI, M.H, Koordinator Madura Raya LBH FAAM yang melakukan pendampingan terhadap Ach Faqih menyampaikan, dugaan penggelapan itu diawali saat kliennya menjual mobil kepada terlapor sejak 20 Agustus 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, dalam transaksi tersebut, terlapor (Baihaki, red) tidak langsung membayar uangnya, mobil yang dihargai Rp.70 juta ini alasannya akan dibayar pada pertengahan bulan Oktober,” ujarnya.

Namun, dari waktu yang telah disepakati itu, tak kunjung ada pembayaran.

Menurutnya, kliennya juga beberapa kali menghubungi terlapor untuk melakukan kesepakatan pembayaran, namun hal itu tetap tak direspon baik.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya seperti mediasi dan lain sebagainya, namun tidak ada hasilnya,” sebutnya.

Sementara, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Sebab, sudah terhitung 2 tahun, terlapor tidak ada iktikad baik dalam melakukan pembayaran. (Fauzi)

Berita Terkait

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas
Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:58 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 11:10 WIB

Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terbaru