Dinas PUTR Sumenep Permudah Proses PBG dan SLF dengan Layanan SIMBG

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung, Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Benny Irawan.

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung, Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Benny Irawan.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan upaya penertiban penyelenggaraan dan menjamin keandalan teknis pembangunan bangunan gedung di wilayahnya.

Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 juncto Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung bahwa setiap pendirian bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang saat ini diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung, Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Benny Irawan menyatakan, selain PBG, setiap bangunan gedung juga harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SLF merupakan sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah yang menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dimanfaatkan,” jelasnya, Selasa (26/9/2023).

Untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses izin PGB dan SLF, lanjutnya, pihaknya menyediakan layanan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“SIMBG sebuah sistem elektronik berbasis web terintegrasi yang dihadirkan untuk membantu proses pelayanan serta penyelenggaraan bangunan gedung. Layanan ini bisa diakses melalui https://simbg.pu.go.id/,” terangnya.

Pihaknya berharap, dengan layanan SIMBG proses penyelenggaraan bangunan gedung menjadi lebih efektif serta koordinasi antar perangkat daerah semakin tertib, transparan, serta terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS).

“Lengkapi semua persyaratan administrasi lalu gunakan layanan ini. Kita akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Data di Dinas PUTR Sumenep, kata Benny, hingga 26 September 2023, layanan SIMBG telah menfasilitasi proses PBG sebanyak 186 dokumen. Sebanyak 151 dokumen di antaranya telah terbit.

“Sementara proses SLF sebanyak 224 dokumen dan 172 dokumen telah terbit,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB