Dinilai Ingkar Janji, Mahasiswa Minta Kapolres Sumenep Mundur dari Jabatannya

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo PMII dan GMNI

Aksi demo PMII dan GMNI

SUMENEP, detikkota.com – Aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep tolak UU Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020) di depan di Depan Kantor DPRD Jl Trunojoyo No 124 Bangselok berujung ricuh.

Pasalnya, permintaan massa aksi untuk masuk ke gedung dewan perwakilan rakyat itu dihadang oleh Polres Sumenep.

Semula, massa aksi sempat melakukan negosiasi bersama Kapolres Sumenep dan Dandim Kodim 0827 guna mencapai kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat keamanan meminta massa aksi hanya 5 orang yang bisa masuk. Namun hal itu ditolak, massa aksi meminta semua massa masuk.

Menurut orator aksi Mohammad Nor, aparat keamanan telah menyepakati, bahwa massa aksi bisa masuk secara satu persatu tanpa tindakan anarkis.

“Tadi sudah menyepakati, tapi setelah kita mau masuk malah dihadang kembali,” katanya dari mobil komando.

Bahkan menurut mantan Ketua Komisariat PMII Stita ini, aparat kemanan telah menyalahi kesepakatan dan ingkar janji. “Kalau kami tetap dihalangi kami meminta Kapolres Sumenep mundur dari jabatannya,” teriaknya dengan muka memerah.

Dia menegaskan, pihaknya juga menuntut Dandim diminta mundur dari jabatannya karena dinilai sama dengan Polres yang ingkar janji.

AKBP Darman membenarkan, pihaknya memang membatasi cukup 5 orang massa aksi yang bisa masuk.

Dia mengaku, massa waktu negosiasi telah sepakat hanya perwakilan 5 orang yang bisa masuk. Namun, sambungnya, ketika hendak masuk massa aksi memaksa masuk semua.

“Sudah dituruti permintaannya, awalnya cukup seorang, kemudian naik jadi 3 orang dan akhirnya diputuskan hanya 5 orang yang bisa masuk,” tegasnya.

Akibat kesepahaman yang berbeda, kericuhan pun terjadi antara aparat keamanan dan massa aksi. Mereka saling dorong di depan gerbang Kantor DPRD Sumenep.

Secara tiba-tiba batu melayang ke arah kerumunan hingga mengenai aparat keamanan. Polisi langsung labrak kerumunan massa pakai tameng dan pentungan. Massa aksi mulai kocar kacir.

Akibat kericuhan tersebut, beberapa massa aksi terluka dan 7 mahasiswa ditangkap oleh Polres Sumenep. (Md)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship
Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB