Dinsos P3A Sumenep Bagikan BLT DBHCHT pada 3150 KPM

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur memberikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada 3.150 buruh tani dan buruh pabrik rokok di wilayahnya dari Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tagub 2023.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan, total bantuan yang diberikan sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Menurutnya, <span;>masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan dana sebesar Rp900 ribu selama 3 bulan, yakni bulan September, Oktober dan November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerima BLT-DBHCHT 2023 telah diverifikasi oleh Pemkab Sumenep dan tidak menerima jenis program bantuan lain dari pemerintah,” ucapnya, Rabu (6/12/2023).

Syarat lain kata Dzulkarnain, penerima bantuan bekerja sebagai buruh di pabrik rokok atau sebagai buruh tani tembakau di Kabupaten Sumenep.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 Pemkab Sumenep menerima DBHCHT sebesar Rp57,6 miliar lebih.

Besaran dana bagi hasil cukai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 3/PMK.07/2023 tentang Rincian Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Dalam Permenkeu tersebut pemerintah mengubah besaran persentase alokasi untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum. Sektor kesehatan mendapatkan alokasi 40%, kesejahteraan masyarakat 50% dengan rincian 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri, serta 30% untuk pemberian bantuan. Sementara untuk penegakan hukum mendapatkan alokasi 10%.

DBHCHT dimanfaatkan untuk 5 program pemerintah, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Berita Terkait

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar
MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi
Tatorbangan Ritual Culture di Torbang, Upaya Jaga Tradisi dan Kearifan Lokal
Festival Tani Ganding 2026 Padukan Pertanian, Budaya dan UMKM
Gema Sholawat di Stadion A. Yani: Ribuan Warga Sumenep Larut dalam Ketakziman Madura Bersholawat 2026
Enam Grup Terbaik Festival Hadrah Klasik Sumenep 2026 Resmi Diumumkan
Maulid Nabi 1448 H, Kapolresta Sumenep Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah
Pawai Lampion Semarakkan Malam Banyuwangi, Budaya Blambangan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:17 WIB

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar

Minggu, 20 September 2026 - 02:03 WIB

MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi

Senin, 14 September 2026 - 09:00 WIB

Tatorbangan Ritual Culture di Torbang, Upaya Jaga Tradisi dan Kearifan Lokal

Sabtu, 12 September 2026 - 13:51 WIB

Festival Tani Ganding 2026 Padukan Pertanian, Budaya dan UMKM

Kamis, 3 September 2026 - 22:31 WIB

Gema Sholawat di Stadion A. Yani: Ribuan Warga Sumenep Larut dalam Ketakziman Madura Bersholawat 2026

Berita Terbaru