SosBud  

Dinsos P3A Sumenep Bagikan BLT DBHCHT pada 3150 KPM

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur memberikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada 3.150 buruh tani dan buruh pabrik rokok di wilayahnya dari Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tagub 2023.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan, total bantuan yang diberikan sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Menurutnya, <span;>masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan dana sebesar Rp900 ribu selama 3 bulan, yakni bulan September, Oktober dan November 2023.

“Penerima BLT-DBHCHT 2023 telah diverifikasi oleh Pemkab Sumenep dan tidak menerima jenis program bantuan lain dari pemerintah,” ucapnya, Rabu (6/12/2023).

Syarat lain kata Dzulkarnain, penerima bantuan bekerja sebagai buruh di pabrik rokok atau sebagai buruh tani tembakau di Kabupaten Sumenep.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 Pemkab Sumenep menerima DBHCHT sebesar Rp57,6 miliar lebih.

Besaran dana bagi hasil cukai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 3/PMK.07/2023 tentang Rincian Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Dalam Permenkeu tersebut pemerintah mengubah besaran persentase alokasi untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum. Sektor kesehatan mendapatkan alokasi 40%, kesejahteraan masyarakat 50% dengan rincian 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri, serta 30% untuk pemberian bantuan. Sementara untuk penegakan hukum mendapatkan alokasi 10%.

DBHCHT dimanfaatkan untuk 5 program pemerintah, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.