Dispenduk Capil Tekankan Layanan Administrasi Kependudukan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Menyusul adanya dugaan pungli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Pamekasan menekankan bahwa layanan administrasi kependudukan pada masyarakat gratis.

Hal itu disampaikan Faisol, Kepala Dispenduk Capil Pamekasan saat dimintai keterangan diruang kerjanya pada Kamis, (22/10/2020).

“Saya menekankan pada staf, semua layanan itu gratis, kecuali akte kelahiran, jika lebih dari 60 hari ada biaya 30 ribu,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihaknya sudah menekankan tidak boleh ada transaksi terkait layanan administrasi kependudukan. Baik penyampaiannya kepada staf Dispenduk Capil sendiri maupun perangkat Desa.

“Jangan sampai ada kalimat pungli, saya gak mau, dan saya gak bertanggung jawab mengenai itu,” ujarnya.

Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk memeriksa terlebih dahulu, jika nantinya ada oknum yang meminta biaya administrasi.

“Kalau ada yang melanggar ini, silahkan pertanggungjawabkan diri masing-masing,” jelasnya.

Kata Dia, masyarakat dalam mengajukan berkas pasti dilayani oleh petugas.

“Kecuali bagi dokumen mereka yang belum lengkap, kita buatkan tempat untuk konsoling disana,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Berita Terbaru