Dispenduk Capil Tekankan Layanan Administrasi Kependudukan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Menyusul adanya dugaan pungli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Pamekasan menekankan bahwa layanan administrasi kependudukan pada masyarakat gratis.

Hal itu disampaikan Faisol, Kepala Dispenduk Capil Pamekasan saat dimintai keterangan diruang kerjanya pada Kamis, (22/10/2020).

“Saya menekankan pada staf, semua layanan itu gratis, kecuali akte kelahiran, jika lebih dari 60 hari ada biaya 30 ribu,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihaknya sudah menekankan tidak boleh ada transaksi terkait layanan administrasi kependudukan. Baik penyampaiannya kepada staf Dispenduk Capil sendiri maupun perangkat Desa.

“Jangan sampai ada kalimat pungli, saya gak mau, dan saya gak bertanggung jawab mengenai itu,” ujarnya.

Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk memeriksa terlebih dahulu, jika nantinya ada oknum yang meminta biaya administrasi.

“Kalau ada yang melanggar ini, silahkan pertanggungjawabkan diri masing-masing,” jelasnya.

Kata Dia, masyarakat dalam mengajukan berkas pasti dilayani oleh petugas.

“Kecuali bagi dokumen mereka yang belum lengkap, kita buatkan tempat untuk konsoling disana,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional
Liliane Foundation Belanda Dukung Banyuwangi Perkuat Program Inklusi Disabilitas
Job Fair Sumenep 2026 Sediakan 3.141 Lowongan, Pemkab Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal
KNPI Sumenep dan Kapolresta Bahas Galian C hingga Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Selasa, 29 September 2026 - 15:35 WIB

Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Selasa, 29 September 2026 - 14:16 WIB

Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 11:12 WIB

DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Daerah

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:38 WIB