Dispenduk Capil Tekankan Layanan Administrasi Kependudukan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Menyusul adanya dugaan pungli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Pamekasan menekankan bahwa layanan administrasi kependudukan pada masyarakat gratis.

Hal itu disampaikan Faisol, Kepala Dispenduk Capil Pamekasan saat dimintai keterangan diruang kerjanya pada Kamis, (22/10/2020).

“Saya menekankan pada staf, semua layanan itu gratis, kecuali akte kelahiran, jika lebih dari 60 hari ada biaya 30 ribu,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihaknya sudah menekankan tidak boleh ada transaksi terkait layanan administrasi kependudukan. Baik penyampaiannya kepada staf Dispenduk Capil sendiri maupun perangkat Desa.

“Jangan sampai ada kalimat pungli, saya gak mau, dan saya gak bertanggung jawab mengenai itu,” ujarnya.

Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk memeriksa terlebih dahulu, jika nantinya ada oknum yang meminta biaya administrasi.

“Kalau ada yang melanggar ini, silahkan pertanggungjawabkan diri masing-masing,” jelasnya.

Kata Dia, masyarakat dalam mengajukan berkas pasti dilayani oleh petugas.

“Kecuali bagi dokumen mereka yang belum lengkap, kita buatkan tempat untuk konsoling disana,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Disambut Ketua Bawaslu Sumenep, Enam Mahasiswa UNIBA Madura Mulai Program Magang
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Nilai Pernyataannya Hina Profesi Wartawan
Bimtek Konvensi Hak Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak di Kota Probolinggo
Batik Canteng Koneng Jaga Kualitas Produk dengan Perkuat SDM Pembatik
Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding
Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi
Polsek Ambunten Selidiki Pencurian Rumah, Korban Rugi Rp22,5 Juta

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:25 WIB

Disambut Ketua Bawaslu Sumenep, Enam Mahasiswa UNIBA Madura Mulai Program Magang

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:44 WIB

MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Nilai Pernyataannya Hina Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bimtek Konvensi Hak Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak di Kota Probolinggo

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:57 WIB

Batik Canteng Koneng Jaga Kualitas Produk dengan Perkuat SDM Pembatik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding

Berita Terbaru