Dorong Pusat Perbelanjaan Hindari Produk Palsu

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Jatim mencanangkan Program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan yang berbasis Kekayaan Intelektual. Program ini adalah upaya untuk mencegah dan meminimalisir peredaran produk imitasi di pusat perbelanjaan khususnya mall.

Sekretaris DJKI Sucipto menyebutkan bahwa program ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran pengelola pusat perdagangan dan pelaku usaha untuk melakukan upaya preventif mencegah peredaran barang palsu. Salah satunya dengan membuat ketentuan internal yang mewajibkan para penyewa untuk tidak menjual produk yang melanggar kekayaan intelektual.

Sucipto menjelaskan pihaknya ingin menyampaikan bahwa tanggungjawab perlindungan terhadap produk kekayaan intelektual bukan hanya ada di pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melainkan menjadi tugas kita bersama, termasuk pengelola pusat perdagangan dan pelaku usaha,” ujarnya.

Dipilihnya Jatim memang bukan tanpa alasan. Sucipto menyatakan bahwa Jatim menjadi salah satu provinsi dengan pusat perbelanjaan terbanyak setelah DKI Jakarta. Selain itu, Sucipto menjelaskan bahwa Jatim memiliki pendaftar permohonan kekayaan intelelektual paling banyak dibanding provinsi lainnya di Indonesia.

“Hal ini menunjukan bahwa animo pelaku usaha yang membutuhkan perlindungan kekayaan intelektual cukup banyak di Jawa Timur,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menjelaskan bahwa selain pasar domestik, sertifikasi ini juga bermanfaat untuk mendapatkan kepercayaan dari pasar internasional.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Tanjung Perak itu menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya mendapatkan kepercayaan dari kamar dagang Amerika Serikat atau United States Chamber of Commerce (USCC).

“Kalau masyarakat internasional percaya bahwa Indonesia punya komitmen yang kuat melindungi produk asli, maka investasi akan masuk dan membawa manfaat untuk masyarakat,” urainya.

Menurut Anom, sertifikasi ini akan menambah nilai sebuah pusat perbelanjaan. Karena akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Untuk itu, dia mengajak kepada pengelola pusat perbelanjaan untuk mengajukan penilaian kepada DJKI.

“Tahap awal ini kami mengajak, tapi untuk selanjutnya kami akan terus sosialisasi agar masyarakat semakin sadar,” terangnya.

Sebagai langkah awal, pada kegiatan tersebut diberikan apresiasi kepada 10 mall yang ada di Surabaya. Kesepuluhnya dianggap punya komitmen yang kuat untuk mencegah beredarnya produk palsu di pusat perbelanjaan yang dikelolanya. Diantaranya Tunjungan Plaza, Pakuwon Mall, Pakuwon City Mall, Ciputra World, Galaxy Mall, Grand City Mall & Convex, Pakuwon Trade Center, Plaza Surabaya, City of Tomorrow Mall dan Food Junction Grand Pakuwon.

“Kami sangat mendukun dan selama ini aktif berkolaborasi dengan DJKI sekaligus memasukkan klausul dalam kontrak agar penyewa tidak menjual produk palsu,” ujar Ketua Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPbI) Cabang Jawa Timur Sutandi Purnomo Sidi. (Redho)

Berita Terkait

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026
Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif
Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:06 WIB

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 13:44 WIB

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 November 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terbaru