Final, KUA-PPAS RAPBD Sumenep 2024 Ditandatangani

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir didampingi sejumlah wakil ketua bersama Bupati setempat, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2024.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir didampingi sejumlah wakil ketua bersama Bupati setempat, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2024.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep dan Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tuntas melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) tahun 2024.

Hasil pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2024 tersebut kemudian disepakati dan ditandatangani dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep dalam Rapat Paripurna, di Kantor DPRD Sumenep, (1/8/2023).

Rapat Paripurna dipimpinan Ketua DPRD Sumenep, H. Abd Hamid Ali Munir dan dihadiri Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sesuai tata tertib DPRD, Rapat Paripurna dengan agenda penandanganan keputusan hasil pembahasan KUA dan PPAS kami buka dan terbuka untuk umum,” kata Hamid Ali Munir sambil mengetok palu sebagai tanda Rapat Paripurna dibuka.

Dalam sambutannya, Hamid Ali Munir mengatakan bahwa, pengambilan keputusan KUA-PPAS Rancangan APBD 2024 melalui tahapan pembahasan, baik di tingkat Banggar, TAPD maupun Komisi dan perpedoman pada Pasal 90 Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tata Tertib DPRD.

”KUA dan PPAS yang diputuskan diharapkan dapat menjadi cikal bakal pembentukan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 untuk pembangunan Sumenep lebih maju dan sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Sumenel, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi kinerja anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS sesuai jadwal yang ditentukan.

Menurutnya, KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sumenep dalam 1 tahun ke depan.

”Pengambilan keputusan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan pembangunan Sumenep,” kata Bupati Fauzi dalam Rapat Paripurna.

Bupati Fauzi berharap, APBD 2024 berjalan sesuai dengan yang direncanakan sehingga kepentingan masyarakat Sumenep dapat terlayani secara maksimal. Selain itu, dia juga berharap keterlibatan semua pihak dalam membangun Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025
Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026
Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi
Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep
Peringatan Hakordia 2025 di Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Wali Kota Eri Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya pada Seminar IGA 2025
Pemkab Lumajang Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Pengayuh Becak

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:50 WIB

DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:48 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:38 WIB

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:57 WIB

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:55 WIB

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB