Forum KiSSNed Menantang Anggota DPR RI

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed) menantang kepada Anggota DPR RI (Komisi III) untuk melakukan diskusi secara terbuka.

“Tantangan ini sengaja kami layangkan, karena kami melihat masih ada beberapa pasal kontroversial yang ada di dalam draf Rencana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUUKUHP),” kata Erlangga Abdul Kalam, Sabtu (30/07/2022).

Ia mengatakan, setidaknya dalam kajiannya, menemukan ada 12 pasal bermasalah. Salah satu pasal yang menurutnya sangat fatal dampaknya jika nanti RKUHP itu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah pasal yang mengatur mengenai penghinaan terhadap pemerintah atau kepada lembaga Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat dimasukannya pasal tersebut di dalam draf RKUHP itu, tentu akan mencederai demokrasi sekaligus mengkhianati reformasi,” terangnya.

Disaat yang sama, semangat dan harapan untuk menjadikan Indonesia Maju pada 2045 mendatang juga kira akan terkikis. Karena sebuah Negara bisa maju kalau ada kontrolnya.

“Fungsi kontrol terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara itu sangat penting, supaya ada tahap evaluasi,” paparnya.

Secara sederhana, pihaknya cuma mau mengatakan bahwa anggota DPR yang dalam hal ini adalah Komisi III sudah keluar dari tugas, wewenang dan tanggung jawabnya sebagai Wakil Rakyat, karena terbukti sampai hari ini DPR belum bisa mengakomodir kepentingan publik.

Oleh sebab itu, Forum KiSSNed menantang kepada Anggota DPR RI (Komisi III) untuk melakukan diskusi secara terbuka. Besar harapan anggota Komisi III DPR RI nantinya berkenan memenuhi tantangan ini.

“Jika tantangan yang kami ajukan hari ini tidak ditindak lanjuti dalam 7×24 jam, maka kami akan datang ke Gedung DPR RI untuk menggelar konferensi pers sekaligus membuka tantangan kembali dengan jarak yang lebih dekat kepada Anggota DPR RI,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Musda Dekopinda Purwakarta Disorot, Penetapan Ketua Dinilai Tak Sesuai AD/ART
Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja
Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan
Diskominfo Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Tulungagung Bahas Transparansi Digital
Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken
Anggaran Kerja Sama Media Dipangkas Tajam, Insan Pers Purwakarta Menduga Ada Keterlibatan Bupati dan Kepala BKAD
Kapolres Sumenep Pimpin Apel dan Pemeriksaan Personel Satlantas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:37 WIB

Musda Dekopinda Purwakarta Disorot, Penetapan Ketua Dinilai Tak Sesuai AD/ART

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:17 WIB

Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:11 WIB

Diskominfo Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Tulungagung Bahas Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG

Berita Terbaru