FPI Harus Patuhi Hukum Setelah Dibubarkan Pemerintah

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Front Pembela Islam (FPI) harus patuh terhadap hukum setelah pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi islam tersebut.

Demikian hal itu disampaikan Pimpinan Majelis Zikir Pengasuh Rumah Sufi dan Peradaban, Tuan Guru Batak Dr Ahmad Sabban Rajagukguk MA.

Menurutnya, pembubaran terhadap Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan pemerintah mengingat keberadaan organisasi ini dinilai cukup keras dalam bersikap di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pemerintah sekarang ini tidak memperpanjang izin organisasi untuk menjaga persatuan dan keutuhan negera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun begitu, perlu juga kita mengingat FPI juga berperan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Ahmad menegaskan, pembubaran Organisasi Front Pembela Islam yang dilakukan pemerintah bukanlah diskriminasi terhadap islam maupun umat muslim. Langkah ini sebagai upaya menyelamatkan persatuan dan kesatuan negara.

“Rata-rata pemimpin bangsa ini kita beragama islam. Jadi, pembubaran FPI bukan diskriminasi terhadap islam maupun umat muslim,” tegasnya.

Ahmad menambahkan, kehadiran agama untuk menamankan cinta kasih dan menjalin rasa persaudaraan. Sehingga, apabila ada ulama, tokoh, atau siapapun yang berbicara agama dengan tujuan mengusik kebangsaan, mencederai kerukunan, mengganggu stabilitas bangsa dan memecah belah persatuan harus dilawan.

Diketahui, Sebelumnya pemerintah resmi melarang kegiatan FPI. Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan pemerintah telah mengganggap FPI bubar sejak 2019.

Selain itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah telah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.(leo)

Berita Terkait

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Karhutla Tanjung Puting Capai 513 Hektare, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan Rp2 Miliar
Empat Posisi Strategis Polri Berganti, Siapa Saja Pejabat Barunya?

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Berita Terbaru

Pendidikan

665 Pelajar Ikuti Festival Anak Sholeh 2026 di Banyuwangi

Senin, 19 Okt 2026 - 12:06 WIB

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

Pemerintahan

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Senin, 19 Okt 2026 - 12:00 WIB