FSB Dan Muspika Singonjuruh Berikrar Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

BANYUWANGI, detikkota.com – Mengingat musibah yang menimpa Pondok Pesantren Ihya’ Ulumidin Singonjuruh, FSB (Forum Singonjuruh Bersatu) mengambil sikap dan mengadakan rapat koordinasi bersama jajaran Muspika Kecamatan Singonjuruh Banyuwangi, Selasa (28/06/2022).

Hadir, Kapolsek Singonjuruh, Koramil 0825/13 Singonjuruh, Camat Singonjuruh, Kepala Sekolah Ihya’ Ulumudin, dan beberapa tokoh ulama dan tokoh masyarakat Singonjuruh bersama-sama mengambil sikap untuk memulihkan nama baik Singonjuruh dikarenakan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh FZ.

Banner

Dalam isi kesepakatan yang di sepakati oleh FRB salah satunya menghormati proses hukum terkait adanya dugaan asusila yang di lakukan FZ. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua FRB, M. Faik, mengingat musibah yang menimpa pengasuh pondok pesantren ini sudah masuk dalam ranah jalur hukum.

“Kita sebagai warga negara yang baik harus menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Faik.

FSB yang di nahkodai M. Faik menyatakan sikap terkait musibah yang dialami Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Singojuruh ini.

Poin pertama, mengatakan bahwa urusan kriminal atau fulan adalah urusan pribadi dan menjadi tanggung jawab pribadi. Semua dipasrahkan kepada proses hukum.

“Kami mempercayai kepolisian bisa bersikap profesional. Jadi untuk urusan kriminalnya adalah merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan lembaga pondok pesantren,” ucap Faik saat di konfirmasi wartawan di aula Kecamatan Sempu Banyuwangi.

Melalaui FSB memohon kepada masyarakat khususnya warga Singonjuruh dan warga Banyuwangi umumnya agar bisa membedakan antara tindakan dan perilaku pribadi oknum tersebut dengan lembaga pondok pesantren.

“Sekali lagi kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk bekerja secara cepat dan profesioanal. Jika tidak, maka akan berpengaruh kepada internal pesantren sendiri, dan pesantren-pesantren yang ada di wilayah Singojuruh,” tegasnya.

FRB dan muspika singonjuruh juga sepakat akan membantu bagaimana pondok pesantren yang diasuh oleh terlapor tetap berjalan sebagaimana biasa serta akan memulihkan nama baik Singonjuruh. (no)

title="banner"
Banner