FSB Dan Muspika Singonjuruh Berikrar Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Mengingat musibah yang menimpa Pondok Pesantren Ihya’ Ulumidin Singonjuruh, FSB (Forum Singonjuruh Bersatu) mengambil sikap dan mengadakan rapat koordinasi bersama jajaran Muspika Kecamatan Singonjuruh Banyuwangi, Selasa (28/06/2022).

Hadir, Kapolsek Singonjuruh, Koramil 0825/13 Singonjuruh, Camat Singonjuruh, Kepala Sekolah Ihya’ Ulumudin, dan beberapa tokoh ulama dan tokoh masyarakat Singonjuruh bersama-sama mengambil sikap untuk memulihkan nama baik Singonjuruh dikarenakan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh FZ.

Dalam isi kesepakatan yang di sepakati oleh FRB salah satunya menghormati proses hukum terkait adanya dugaan asusila yang di lakukan FZ. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua FRB, M. Faik, mengingat musibah yang menimpa pengasuh pondok pesantren ini sudah masuk dalam ranah jalur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sebagai warga negara yang baik harus menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Faik.

FSB yang di nahkodai M. Faik menyatakan sikap terkait musibah yang dialami Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Singojuruh ini.

Poin pertama, mengatakan bahwa urusan kriminal atau fulan adalah urusan pribadi dan menjadi tanggung jawab pribadi. Semua dipasrahkan kepada proses hukum.

“Kami mempercayai kepolisian bisa bersikap profesional. Jadi untuk urusan kriminalnya adalah merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan lembaga pondok pesantren,” ucap Faik saat di konfirmasi wartawan di aula Kecamatan Sempu Banyuwangi.

Melalaui FSB memohon kepada masyarakat khususnya warga Singonjuruh dan warga Banyuwangi umumnya agar bisa membedakan antara tindakan dan perilaku pribadi oknum tersebut dengan lembaga pondok pesantren.

“Sekali lagi kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk bekerja secara cepat dan profesioanal. Jika tidak, maka akan berpengaruh kepada internal pesantren sendiri, dan pesantren-pesantren yang ada di wilayah Singojuruh,” tegasnya.

FRB dan muspika singonjuruh juga sepakat akan membantu bagaimana pondok pesantren yang diasuh oleh terlapor tetap berjalan sebagaimana biasa serta akan memulihkan nama baik Singonjuruh. (no)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB