Gadis Cantik Ini Gelapkan Motor Korbannya dan Dijual Ke Madura

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Perempuan cantik ini diketahui diamankan oleh Reskrim Polsek Kenj,eran Surabaya, Minggu, 20 September 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.

Perempuan bernama, Santi (24) warga Jalan Sidoyoso Kali Utara Surabaya tersebut diamankan karena terlibat kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Unit Reskrim langsung mengamankan Santi di Jalan pertigaan Tambak Wedi sebelah barat pintu tol Suramadu Surabaya. Dia dilaporkan oleh Aris warga Cerme Kab. Gresik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ceritanya, korban Aris ini berkenalan melalui facebook kemudian mengajak Santi untuk ketemuan pada, Minggu tanggal 20 September 2020 sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka bertiga yakni , korban, Santi dan AN (DPO) sepakat ketemuan di bawah jembatan Suramadu lalu mereka bersama-sama ngopi di warung kopi.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB saudara AN (DPO) pamitan ingin buang air besar dan mengajak Santi.

Selanjutnya AN (DPO) pelaku meminta Aris untuk mengantar ke tolilet dengan mengendarai sepeda motor, lalu mereka bertiga berboncengan tiga menuju jalan Tambak Wedi Surabaya.

Setiba di Jalan pertigaan Tambak Wedi Surabaya Jembatan Suramadu, AN (DPO) menyuruh berhenti dan menyuruh korban menunggu dijalan itu.

“Teman pelaku mengatakan jika yang jaga toilet adalah kakaknya, korban akhirnya mengiyakan,” sebut Kompol Esti Kapolsek Kenjeran, Rabu (2/12/2020).

Setelah motor berada dikedua wanita itu, AN lalu membawa Santi dengan dibonceng menuju ke Bangkalan Madura.

Setiba di Bangkalan sepeda motor tersebut dijual oleh ANA (DPO) kepada orang yang tidak dikenal, dan Santi mendapatkan bagian Rp.300.000.

“Saat ini, anggota sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti di Polsek Kenjeran. Petugas juga akan kembngkan kasusnya untuk mencari DPO yang kabur,” tutup Esti.

Polisi akan menjerat pelaku dengan
Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana. Polisi juga mengamankan barang bukti, 1 buah BPKB sepeda motor Honda Beat warna putih merah Nopol L-6247-EZ. (Redho)

Berita Terkait

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!
Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap
Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan
Gerebek Dua Titik di Kota Sumenep, Polisi Sita 102 Botol Miras: Arak Bali Mendominasi
Lansia di Sumenep Diduga Dianiaya Dua Anak Kandung, Salah Satunya Guru SD
Masuk Kamar Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diamankan Polisi atas Dugaan Perkosaan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:19 WIB

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok

Jumat, 4 September 2026 - 06:11 WIB

Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa

Kamis, 3 September 2026 - 10:01 WIB

Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap

Kamis, 3 September 2026 - 07:19 WIB

Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan

Berita Terbaru