Gara-Gara Sapi, Pria Ini Tega Aniaya Tetangganya Pakai Parang

Gara-Gara Sapi, Pria Ini Tega Aniaya Tetangganya Pakai Parang
Warga menunjukkan TKP penganiayaan kepada petugas Polsek Kangean, Sumenep.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Seorang warga Dusun Aeng Celleng, Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jailani tega menganiaya tetangganya sendiri dengan menggunakan parang.

Penganiayaan yang mengakibatkan korban yang tak lain tetangganya sendiri, Matsani (35) mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya itu terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di ladang milik pelaku.

Banner

Awalnya, Matsani berniat menjemput sapi miliknya yang terikat di ladang milik Jailani. Sapi tersebut terlepas dari kandangnya.

Saat Matsani mendekati sapi tersebut, Jaelani memegang sebilah parang. Matsani meminta maaf kepada Jaelani karena sapi tersebut masuk ke ladang miliknya dan berpamitan untuk mengambil sapinya. Namun, permintaannya ditolak.

Tanpa ampun, Jaelani menganiaya Matsani dengan parang yang terhunus di tangannya hingga korban mengalami sejumlah luka.

Setelah kejadian, Jaelani pergi dengan parang berlumur darah dan meninggalkan korban di tempat kejadian. Sementara Matsani berupaya pulang dengan tubuh penuh luka serius. Dia menggunakan kayu seadanya untuk menyanggah tubuhnya yang tak berdaya.

Di tengah perjalanan, Matsani ditemukan warga dan membawanya pulang ke rumah. Dengan sigap keluarga mwmbawa Matsani ke Puskesmas Arjasa untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini korban Matsani sedang dirawat di Puskesmas Arjasa akibat luka bekas penganiayaan,” jelas Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (28/5/2023).

Menurutnya, pelaku penganiayaan sedang dalam pengejaran aparat Polsek Kangean. “Pelaku kabur dan masih dalam pengejaran petugas,” imbuhnya.

Tindakan Jailani, lanjut Widiarti, melanggar Pasal 351 ayat (2) subs Pasal 354 ayat (1) KUH Pidana.

title="banner"