Gempar Demo, Minta Pemkab Sumenep Bertanggungjawab Atas Tragedi Kematian di Puskesmas Pragaan

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPAR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumenep pada Jumat (16/05/2025).

Aksi ini menuntut keadilan atas kematian tragis A.B., warga Desa Pragaan Daya, yang meninggal dunia pada Selasa malam (13/05/2025) sekitar pukul 19.28 WIB.

Massa aksi menyebut kematian A.B. disebabkan kelalaian Puskesmas Pragaan, terutama karena tidak tersedianya oksigen medis saat korban sangat membutuhkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GEMPAR, Misbahul Umam M.Z., dalam orasinya menyatakan tragedi tersebut adalah bentuk nyata bahwa pelayanan di Puskesmas Pragaan tidak pantas disebut sebagai fasilitas kesehatan.

“Ketiadaan oksigen, alat bantu vital bagi nyawa manusia, adalah bentuk kelalaian paling brutal yang harus dibayar dengan kehilangan nyawa warga kami,” tegas Umam.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap sistem kesehatan yang dianggap rusak dan dipenuhi pembiaran.

GEMPAR menuntut Pemerintah Kabupaten Sumenep, Dinas Kesehatan, hingga DPRD setempat untuk bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

“Kami mendesak Bupati Sumenep segera mengevaluasi total manajemen Puskesmas Pragaan. Kepala Puskesmas dan Kepala UGD wajib bertanggung jawab, tidak hanya secara administrasi, tetapi juga secara hukum dan sosial,” tambah Umam.

Ia menilai kematian A.B. bukan sekadar insiden, melainkan bobroknya sistem layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Bahkan, bila tidak segera dibenahi, Umam memperingatkan akan ada korban-korban berikutnya.

“Saya tegaskan: ini bukan kesalahan teknis. Ini kejahatan struktural dalam pelayanan publik. Pola bobrok ini tidak boleh hidup satu hari lagi di tengah masyarakat,” katanya.

Umam menegaskan perjuangan mereka bukan hanya demi satu nyawa, melainkan demi masa depan layanan kesehatan yang adil dan manusiawi.

“Kami tak akan berhenti sampai ada perombakan total. Jika eksekutif dan legislatif tak sanggup menyelesaikan persoalan ini, maka bersiaplah menghadapi murka rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru