GMI Gugat Bareskrim Polri Soal Sitaan Investasi Bodong

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Menyikapi kasus investasi bodong berkedok binary option (binomo) yang dilakukan oleh Doni Salmanan dan Indra Kenz beberapa waktu lalu, kelompok mahasiswa yang tergabung dengan Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) melakukan konferensi pers di Jakarta Pusat pada Jumat (29/04/2022).

Dalam konferensi pers itu, Koordinator GMI menyebut bahwa pasal yang dicatut oleh Bareskrim Polri tidak susuai dengan regulasi yang ada.

Sebagaimana diketahui bahwa antara pelaku dan korban tidak bersentuhan langsung, tetapi ada perantara aplikasi. Sehingga lebih tepat dikatakan bahwa kasus tersebut adalah bentuk penipuan muruni, bukan Tindak Pidana Penyucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak rasional kalau kemudian Bareskrim Polri menetapkan kasus tersebut sebagai TPPU, karena ada perantara yang dilalui antara pelaku dan korban,” ujar Abraham.

Pihaknya juga mengatakan seolah ada penyalahgunaan terkait kasus yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri.

“Kami menduga adanya indikasi penyelewengan terhadap hasil sitaan investasi bodong oleh Bareskrim Polri,” tambah Abraham

Dari hasil video konferensi pers GMI, terdapat lima tuntutan yang diajukan.

Pertama, GMI mendesak Bareskrim Polri menuntaskan kasus ini sebagai kasus penipuan murni bukan TPPU.

Kedua, GMI mendesak Bareskrim Polri untuk mengembalikan hasil sitaan investasi bodong kepada korban.

Ketiga, GMI mendesak Bareskrim Polri untuk transparan dalam pengelolaan hasil sitaan.

Keempat, GMI mendesak Kompolnas dan Kadiv. Propam untuk memantau kinerja Bareskrim dalam menangani kasus investasi bodong.

Kelima, GMI mendesak Bareskrim Polri untuk segera menangkap dan mengungkap dalang aktor intelektual (pemilik aplikasi binary option).

Selain itu, GMI mengajak kepada seluruh korban investasi bodong untuk memperjuangkan kasus ini agar transparan.

“GMI secara organisasi juga bersedia membantu semua korban yang dirugikan dalam kasus tersebut,” pungkas Abraham. (Red)

Berita Terkait

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru