Hakim PN Surabaya OTT KPK Masih di Polda Jatim

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting membenarkan adanya hakim dan panitera yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun Ginting menjelaskan jika,
sejak tadi malam, masih mencari tahu, dan sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi bagaimana dan dimana dan apa saja barang bukti yang ditemukan dalam OTT tersebut.

Itu saya kira menjadi kewenangan atau domain, dari pihak KPK untuk menjelaskan kepada publik. Artinya menunggu lapor, apa-apa saja kaitan dengan oknum hakim dan panitera pengganti di OTT itu,” kata Ginting, Kamis (20/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ginting menegaskan, masih menunggu. Hanya secara publish, Mahkamah Agung, melalui jubir MA telah menyampaikan secara resmi adanya OTT tersebut.

Dan sekarang masih dalam proses, dan diminta oleh MA untuk menunggu, dan harus menghargai upaya penegakkan yang dilakukan oleh pihak KPK.

“Saat ini, kami juga belum bisa menjawab statusnya, karena belum ada konfirmasi rilis resmi dari KPK.
Apakah saksi apakah tersangka,” tambah Ginting.

Sementara itu, keberadaan terduga oknum didapat informasi setelah dilakukan penyegelan ruang kerja hakim yang bersangkutan berada di Polda Jatim.

Tapi sekarang, apakah keduanya dibawa ke Jakarta atau belum. Kami belum dapat kepastian,” tutup Martin Ginting.

Martin juga menambahkan, sebagaimana disampaikan infonya simpang siur, dimana lokasi kedua oknum pegawai hakim dan PP ini, dilakukan penangkapan.

Tapi yang jelas. Bukan diarea PN Surabaya, maupun di luar jam kerja, tentunya Kepastian tadi pagi, pukul 05.30 WIB, sudah ada penyegelan ruang kerja. Khusus ruang kerja yang bersangkutan, terdiri 3 orang hakim disana. Seluruhnya langsung diblok dan tidak boleh masuk ke ruangan. (Redho)

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB