Hecker Peretas PDNS Minta Maaf, Janji Berikan Kunci Enkripsi Secara Gratis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto Hasil Screenshot Instagram narasinewsroom Selasa (02/07/2024)

Sumber Foto Hasil Screenshot Instagram narasinewsroom Selasa (02/07/2024)

detikkota.com – “Masyarakat Indonesia, kami meminta maaf atas fakta bahwa (serangan) ini berdampak ke semua orang,” tulis keterangan berbahasa Inggris dari situs onion yang dikirimkan kelompok peretas Brain Cipher kepada Narasi, Selasa (02/07/2024) pukul 00.30 WIB.

Mereka mengaku serangan yang dilakukan tidak ada motif politik, hanya sebagai pentest (penetration testing). Brain Cipher akan merilis kunci enkripsi secara gratis pada Rabu (03/07/2024).

“Kami harap serangan kami membuat Anda [pemerintah] sadar pentingnya mendanai industri ini dan merekrut para pakar yang layak,” tulis mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brain Cipher juga ingin pemerintah berterima kasih secara terbuka. Mereka bilang, itu bisa dilakukan secara pribadi melalui kantor pos, apabila berterima kasih kepada peretas dianggap sebagai hal yang salah.

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berada di Surabaya mengalami serangan ransomware sejak 20 Juni 2024. Serangan itu mengakibatkan sejumlah layanan publik mengalami gangguan, dan sebagian besar data di PDNS 2 terkunci serta tak dapat dipulihkan.

Pemerintah menyebut pelaku meminta tebusan USD8 juta (sekitar Rp131,8 miliar) untuk membuka kuncinya. Namun, Kominfo mengaku tidak akan membayar tebusan tersebut.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB