Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Perkembangan terbaru muncul dalam kasus penganiayaan terhadap kurir JNT, Irwan Riskiyanto (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Setelah sebelumnya menetapkan Zainal Arifin (46) sebagai pelaku, penyidik Polres Pamekasan kini juga menetapkan istrinya, berinisial W, sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Rabu (24/9/2025). “Iya benar, istrinya sedang kami proses sekarang. Dugaan keterlibatan W menguat setelah dilakukan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian,” jelasnya.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada 30 Juni 2025 lalu dan kini juga ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pamekasan, Benny Nugroho Sadhi Budhiono, menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres sejak awal September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Benny, karena jumlah tersangka lebih dari satu orang, pihak kejaksaan menyarankan perubahan pasal dari Pasal 365 ayat 1 KUHP menjadi Pasal 365 ayat 2 ke-2, yang memiliki ancaman hukuman lebih berat.

Sementara itu, berkas perkara utama atas nama Zainal Arifin telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pamekasan untuk diproses lebih lanjut.

Kasus ini menyita perhatian publik karena korban merupakan pekerja kurir yang tengah bertugas. Aparat berharap proses hukum berjalan transparan agar memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Karimata

Berita Terkait

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 00:11 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyerahkan ambulans kepada perwakilan puskesmas.

Daerah

Bupati Banyuwangi Serahkan 7 Ambulans Baru untuk Puskesmas

Jumat, 26 Sep 2025 - 13:35 WIB