Jarot Wijanarko Bentuk Tim Advokasi Sat Set, Kawal Suara Ganjar-Mahfud

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pembentukan Tim Advokasi Sat Set di Bagor.

Acara Pembentukan Tim Advokasi Sat Set di Bagor.

BOGOR, detikkota.com – Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Febuari 2024 sudah kian dekat. Para kontestan, baik Pileg maupun Pilpres sudah semakin intens melakukan persiapan, kampanye maupun upaya pemenangan lainnya, termasuk membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses hingga pasca pencoblosan guna mengantisipasi potensti terjadinya dugaan kecurangan dan atau pelanggaran oleh peserta Pemilu maupun oknum penyelenggara.

Calon DPR RI Daerah dari PDIP, Jarot Wijanarko telah membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses pesta demokrasi tersebur, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V tempat dia maju.

“Kami telah membuat Tim Advokasi di dapil saya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengawal suara Ganjar-Mahfud di daerah Kabupaten Bogor, dimana di daerah ini cukup rawan intimidasi dan dugaan kecurangan-kecurangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Jarot kepada sejumlah wartawan di sela waktu kampanyenya di Bogor, Minggu (28/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim yang dibentuk bernama Tim Advokasi Sat Set, mulai efektif bekerja pada awal Februari 2024, dan akan terus mengawal sampai adanya pengumuman resmi penghitungan hasil suara dari KPU,” imbuhnya.

Menurutnya, anggota tim berasal dari kalangan akademisi, Praktisi Hukum yang dikoordinatori oleh Advokat Razi Mahfudzi sebagai Ketua Tim Advokasi Sat Set dan M. Aditya Rizky Pratama sebagai Wakil Ketua.

“Kami mempercayakan tim advokasi ini kepada anak-anak muda yang pastinya akan Sat Set, dan Tas Tes sesuai dengan Jargon pasangan Ganjar-Mahfud,” tegas Jarot.

Sementara Wakil Ketua Tim Advokasi Sat Set, M. Aditya Rizky Pratama menambahkan, timnya akan melakukan pendampingan hukum apabila adanya intimidasi yang dialami oleh pendukung Ganjar-Mahfud pada saat sosialisasi, pencoblosan serta mengadvokasi saksi-saksi yang diintimidasi oleh oknum, baik dari partai lain maupun oknum penyelenggara Pemilu.

“Kami akan memastikan hak-hak dari warga negara yang hendak mendukung pasangan Ganjar-Mahfud dapat disalurkan dengan baik,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Berita Terbaru