Jokowi Tekankan Penanganan Pencucian Uang Dilakukan Secara Komprehensif

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Jokowi menekankan agar penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif, termasuk jeli mengawasi modus transaksi berbasis teknologi.

Hal itu Jokowi sampaikan pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/04/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa, Pemerintah juga harus seterusnya waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap PPATK serta Kementerian atau Lembaga terkait dapat senantiasa meningkatkan sinergi dan inovasinya. Seluruh jajaran pun harus terus mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara,” paparnya.

Orang nomor satu di Indonesia itu juga mengapresiasi kepada Kementerian/Lembaga yang telah bekerja keras sehingga Indonesia terpilih menjadi anggota penuh ke-40 dalam The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF) sejak ditetapkan pada Sidang Pleno FATF di Paris, Prancis, 27 Oktober 2023.

“Keanggotaan penuh tersebut dapat meningkatkan redibilitas ekonomi nasional,” tandas Presiden Jokowi.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB