Jualan di Jembatan, Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jembatan di jalan KH. Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan melalui Nur Hidayati Rasuli, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kabupaten Pamekasan mengatakan penertiban itu dilakukan pada Senin (30/11) sekira pukul 14.00 Wib.

Setidaknya, terdapat sekitar 15 pedagang yang berhasil ditertibkan Satpol PP Pamekasan, yang kemudian para pedagang ini dipindah untuk berjualan di pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penertiban ini sesuai dengan kewenangan yang harus dilakukan Satpol PP yakni perihal Peraturan Daerah Nomor. 3 Tahun 2019 tentang Trantibum.

Selain itu, juga dilatarbelakangi adanya keluhan warga setempat terkait aktivitasnya yang dapat mengganggu pengguna jalan. Tak hanya itu, sampahnya juga menimbulkan bau tidak sedap bagi warga sekitar. Bahkan, menjadi penyumbang puluhan ton sampah dari bantaran sungai yang ada di Kabupaten Pamekasan.

“Kalau jembatan, bukan tempat untuk berjualan karena bisa menjadi penghalang arus lalu lintas, bisa mencelakakan orang lain bahkan mencelakakan diri sendiri,” ujarnya. Selasa (1/12/2020)

Pada dasarnya kata Dia, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Hanya saja, pihaknya meminta agar para pedagang untuk tetap berjualan pada tempat yang sudah tersedia.

“Dan ini juga demi kebersihan dan kecantikan kota,” pungkasnya.(Fauzi)

Berita Terkait

Babinsa Nogosari dan Warga Sembungan Gotong Royong Bangun Koperasi Merah Putih
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Sucipto, Perakit PLTMH yang Terangi Ratusan Rumah di Lereng Semeru
Kodim 0724/Boyolali Gelar Latihan Penanggulangan Bencana di Wonosegoro
Proses Perbaikan Drainase di Ciwareng, Warga Apresiasi Langkah Pemkab Melaui Disperkim Purwakarta

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Nogosari dan Warga Sembungan Gotong Royong Bangun Koperasi Merah Putih

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Kamis, 13 November 2025 - 08:50 WIB

Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sucipto, Perakit PLTMH yang Terangi Ratusan Rumah di Lereng Semeru

Berita Terbaru