Jualan di Jembatan, Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jembatan di jalan KH. Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan melalui Nur Hidayati Rasuli, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kabupaten Pamekasan mengatakan penertiban itu dilakukan pada Senin (30/11) sekira pukul 14.00 Wib.

Setidaknya, terdapat sekitar 15 pedagang yang berhasil ditertibkan Satpol PP Pamekasan, yang kemudian para pedagang ini dipindah untuk berjualan di pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penertiban ini sesuai dengan kewenangan yang harus dilakukan Satpol PP yakni perihal Peraturan Daerah Nomor. 3 Tahun 2019 tentang Trantibum.

Selain itu, juga dilatarbelakangi adanya keluhan warga setempat terkait aktivitasnya yang dapat mengganggu pengguna jalan. Tak hanya itu, sampahnya juga menimbulkan bau tidak sedap bagi warga sekitar. Bahkan, menjadi penyumbang puluhan ton sampah dari bantaran sungai yang ada di Kabupaten Pamekasan.

“Kalau jembatan, bukan tempat untuk berjualan karena bisa menjadi penghalang arus lalu lintas, bisa mencelakakan orang lain bahkan mencelakakan diri sendiri,” ujarnya. Selasa (1/12/2020)

Pada dasarnya kata Dia, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Hanya saja, pihaknya meminta agar para pedagang untuk tetap berjualan pada tempat yang sudah tersedia.

“Dan ini juga demi kebersihan dan kecantikan kota,” pungkasnya.(Fauzi)

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Berita Terbaru