Jualan di Jembatan, Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jembatan di jalan KH. Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan melalui Nur Hidayati Rasuli, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kabupaten Pamekasan mengatakan penertiban itu dilakukan pada Senin (30/11) sekira pukul 14.00 Wib.

Setidaknya, terdapat sekitar 15 pedagang yang berhasil ditertibkan Satpol PP Pamekasan, yang kemudian para pedagang ini dipindah untuk berjualan di pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penertiban ini sesuai dengan kewenangan yang harus dilakukan Satpol PP yakni perihal Peraturan Daerah Nomor. 3 Tahun 2019 tentang Trantibum.

Selain itu, juga dilatarbelakangi adanya keluhan warga setempat terkait aktivitasnya yang dapat mengganggu pengguna jalan. Tak hanya itu, sampahnya juga menimbulkan bau tidak sedap bagi warga sekitar. Bahkan, menjadi penyumbang puluhan ton sampah dari bantaran sungai yang ada di Kabupaten Pamekasan.

“Kalau jembatan, bukan tempat untuk berjualan karena bisa menjadi penghalang arus lalu lintas, bisa mencelakakan orang lain bahkan mencelakakan diri sendiri,” ujarnya. Selasa (1/12/2020)

Pada dasarnya kata Dia, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Hanya saja, pihaknya meminta agar para pedagang untuk tetap berjualan pada tempat yang sudah tersedia.

“Dan ini juga demi kebersihan dan kecantikan kota,” pungkasnya.(Fauzi)

Berita Terkait

Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting
Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:47 WIB

Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WIB

BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius

Minggu, 12 April 2026 - 19:58 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Berita Terbaru