Jualan di Jembatan, Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jembatan di jalan KH. Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan melalui Nur Hidayati Rasuli, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kabupaten Pamekasan mengatakan penertiban itu dilakukan pada Senin (30/11) sekira pukul 14.00 Wib.

Setidaknya, terdapat sekitar 15 pedagang yang berhasil ditertibkan Satpol PP Pamekasan, yang kemudian para pedagang ini dipindah untuk berjualan di pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penertiban ini sesuai dengan kewenangan yang harus dilakukan Satpol PP yakni perihal Peraturan Daerah Nomor. 3 Tahun 2019 tentang Trantibum.

Selain itu, juga dilatarbelakangi adanya keluhan warga setempat terkait aktivitasnya yang dapat mengganggu pengguna jalan. Tak hanya itu, sampahnya juga menimbulkan bau tidak sedap bagi warga sekitar. Bahkan, menjadi penyumbang puluhan ton sampah dari bantaran sungai yang ada di Kabupaten Pamekasan.

“Kalau jembatan, bukan tempat untuk berjualan karena bisa menjadi penghalang arus lalu lintas, bisa mencelakakan orang lain bahkan mencelakakan diri sendiri,” ujarnya. Selasa (1/12/2020)

Pada dasarnya kata Dia, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Hanya saja, pihaknya meminta agar para pedagang untuk tetap berjualan pada tempat yang sudah tersedia.

“Dan ini juga demi kebersihan dan kecantikan kota,” pungkasnya.(Fauzi)

Berita Terkait

Pers Jabar 7 Satukan Langkah, Karawang Tuan Rumah Silaturahmi Akbar 2026
Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Teddy Nandung Heryawan Tinjau Kebakaran Pasar Rebo, DPRD Pastikan Pengawalan Penanganan Pedagang
Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring
Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:04 WIB

Pers Jabar 7 Satukan Langkah, Karawang Tuan Rumah Silaturahmi Akbar 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:38 WIB

Teddy Nandung Heryawan Tinjau Kebakaran Pasar Rebo, DPRD Pastikan Pengawalan Penanganan Pedagang

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:05 WIB

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48 WIB

Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB