Kabur Dari Mapolsek Selama Dua Tahun, Tertangkap Langsung Ditembak

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo

Tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo

SURABAYA, detikkota.com – Polisi dapat menangkap pelaku kejahatan yang kabur dari tahanan Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya pada tahun 2019 lalu. Satu dari tiga tersangka dibekuk.

Pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan pelaku kasus penipuan dengan penggelapan bernama, Indra Purnama (36), asal Jalan Patua Surabaya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya AKP Riki Donaire Piliang menjelaskan, anggota akhirnya mampu menangkap pelaku yang kabur dari tahanan Mapolsek Tenggilis pada tahun 2019 lalu. Dia diamankan di wilayah Tandes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kita sayangkan, pada saat dilakukakan penangkapan, dia melawan sehingga terpaksa kami hadiahi timas panas di kaki kanannya,” sebut Riki Donaire, Rabu (24/3/2021).

Masih lanjut Riki, pelaku bersama dua orang tahanan yang saat ini masih DPO ketika itu berhasil kabur dari tahanan, kunci gembok jeruji besi pada saat itu tidak terkunci dengan rapat.

“Alasan pelaku ini kabur dari sel tahanan, dia kangen sama istrinya yang pada saat itu sedang hamil. Selama dua tahun kabur, pelaku itu selalu berpindah-pindah tempat,” imbuh Riki.

Sementara pelaku Indra mengatakan, awalnya tidak ada keinginan untuk kabur dari sel penjara, karena dua orang tahanan waktu itu kabur akhirnya ikutan juga.

“Saat kabur dari Polsek Tenggilis saya naik taksi dari Panjang Jiwo ke Gayungan,” aku pelaku.

Karena kangen sama istri yang saat itu sedang hamil, pelaku juga sempat pulang kerumahnya dan hingga akhirnya berpindah-pindah tempat.

Pelaku juga sempat tinggal di Mojokerto menjadi tukang bersih-bersih makam umum. Kini pelaku kembali mendekam dalam tahanan Mapolsek Tenggilis Surabaya, untuk waktu yang lebih lama karena sempat kabur. (redho)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru