Kapolda Sumut Sarankan Para Buruh Yang Tolak Omnibus Law Agar Mengajukan Gugatakan ke MK

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si

MEDAN, detikkota.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menyarankan agar para buruh yang berdemo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya sarankan agar para elemen buruh yang menolak Omnibus Law untuk menggunakan haknya menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui yudisial review,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (12/10).

Martuani berharap dengan pengajuan gugatan ke MK itu akan terciptanya situasi Kota Medan yang kondusif tanpa adanya campur tangan para pelaku-pelaku anarkis saat demo Omnibus Law tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kasus kerusuhan demo Omnibus Las di Gedung DPRD Sumut sebanyak 27 pendemo ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan aksi pelemparan dan pembakaran,” tegasnya.

Mantan Asops Kapolri ini pun mengimbau kepada seluruh pelajar dari tingkat SMP, SMA, dan SMK, untuk tidak ikut dalam aksi demo Omnibus Law karena disusupi kelompok tidak bertanggungjawab.

“Keberadaan para pelajar ini juga tidak tahu apa-apa mengenai aksi demo tersebut. Kasihan anak-anak sejak kecil diajarkan demo anarkis,” pungkas Martuani. (Leodepari)

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru