Kapolda Sumut Sarankan Para Buruh Yang Tolak Omnibus Law Agar Mengajukan Gugatakan ke MK

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si

MEDAN, detikkota.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menyarankan agar para buruh yang berdemo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya sarankan agar para elemen buruh yang menolak Omnibus Law untuk menggunakan haknya menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui yudisial review,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (12/10).

Martuani berharap dengan pengajuan gugatan ke MK itu akan terciptanya situasi Kota Medan yang kondusif tanpa adanya campur tangan para pelaku-pelaku anarkis saat demo Omnibus Law tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kasus kerusuhan demo Omnibus Las di Gedung DPRD Sumut sebanyak 27 pendemo ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan aksi pelemparan dan pembakaran,” tegasnya.

Mantan Asops Kapolri ini pun mengimbau kepada seluruh pelajar dari tingkat SMP, SMA, dan SMK, untuk tidak ikut dalam aksi demo Omnibus Law karena disusupi kelompok tidak bertanggungjawab.

“Keberadaan para pelajar ini juga tidak tahu apa-apa mengenai aksi demo tersebut. Kasihan anak-anak sejak kecil diajarkan demo anarkis,” pungkas Martuani. (Leodepari)

Berita Terkait

Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta
Kapolresta Sumenep Pantau Langsung Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa 2
“Sekali Merdeka, Tetap… Parkir di Jalan?”
Tema Keraton Sumenep Warnai Madura Ethnic Carnival 2026
Polresta Sumenep Beri Penghormatan kepada Personel Purna Tugas dan Penerima Pangkat Pengabdian
Ketua SERDADU Minta TIHT Tak Sekadar Hasil Rapat, Harus Diterapkan di Lapangan
Kapolresta Sumenep Terima Kunjungan Dirut BPRS, Bahas Penguatan Sinergi Antarinstansi
Kenaikan Tukin TNI: Negara Jangan Hanya Cepat Meningkatkan Kesejahteraan Aparat, tetapi Lambat Menjawab Jeritan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Kapolresta Sumenep Pantau Langsung Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa 2

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:42 WIB

“Sekali Merdeka, Tetap… Parkir di Jalan?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:27 WIB

Tema Keraton Sumenep Warnai Madura Ethnic Carnival 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:25 WIB

Polresta Sumenep Beri Penghormatan kepada Personel Purna Tugas dan Penerima Pangkat Pengabdian

Berita Terbaru

Akses menuju pintu gerbang utama kantor pemerintahan tampak sesak oleh deretan kendaraan.

News

“Sekali Merdeka, Tetap… Parkir di Jalan?”

Senin, 3 Agu 2026 - 10:42 WIB