Kapolrestabes Tegaskan Tidak Ada Kasat, Hanya Anggota Yang Ditangkap Paminal

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Terkait perwira Polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang terlibat pesta narkotika jenis sabu disalah satu hotel di Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Isir didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli menegaskan jika memang ada anggota yang tertangkap terlibat kasus narkotika.

Kombes Pol Isir membenarkan ada perwira menengah yang diamankan Paminal Mabes Polri dan saat ini sedang didalami oleh Propam Polda Jawa Timur.

Dalam operasi yang dilakukan Mabes Polri, anggota saat itu mengamankan 8 orang dan 5 anggota polri serta 3 lainnya warga sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang diamankan 5 oknum dan 3 lainnya warga sipil,” jelas Isir, Jumat (30/4;2021), di Mapolrestabes Surabaya saat pres rilis.

Isir melanjutkan, ke 8 orang itu diamankan di salah satu hotel pada, Kamis, (29/4/2021) sekitar pukul 3.05 WIB.

“Untuk inisial personilnya yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir IS dan Brigadir S. Tiga warga sipilnya, CC, C dan IS,” tambah Isir.

Dari penangkapan ini, Paminal Mabes Polri juga mengamankan barang bukti sabu seberat, 27,4 gram, 8 butir hapy five dan 1 butir ektacy.

Untuk saat ini, kasusnya sedang didalami oleh Divisi Propam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri. Ini adalah wujud kominmen pimpinan Polri dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba.

“Barang bukti itu akan didalami asalnya dari mana oleh Propam Polda Jatim dan juga Mabes Polri. Nanum kami tidak akan mentolerir anggota yang bermain narkoba, dan 4 dari 5 anggota hasil tes urinenya posiatif,” imbuh Isir.

Ditanya soal sangi, Isir menegaskan jika sangsi terberat sesuai dengan Pasal 112, 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipenjara minimal 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, beredar berita jika anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diamankan Paminal Mabes Polri disuatu tempat di Surabaya karena diduga pesta narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membantah jika dirinya ikut diamankan Paminal Mabes Polri. Dirinya hanya mendampingi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anak buahnya.

“Saya hanya mendampingi, mereka kan anak buah saya,” jelas AKBP Memo, Jumat (30/04/2021). (Redho)

Berita Terkait

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau
DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???
Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah
BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:05 WIB

DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Berita Terbaru

Massa aksi PC PMII Sumenep saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut revisi Perda Tembakau, Kamis (7/5/2026).

News

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB