Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pemilik Bang Alief, Fajar Satria, memberikan keterangan pers terkait penggeledahan dan penyitaan aset oleh Polres Sumenep, Sabtu (25/10/2025).

Kuasa hukum pemilik Bang Alief, Fajar Satria, memberikan keterangan pers terkait penggeledahan dan penyitaan aset oleh Polres Sumenep, Sabtu (25/10/2025).

SUMENEP, detikkota.com – Kuasa hukum pemilik Bang Alief, Fajar Satria, menilai langkah penggeledahan dan penyitaan aset milik kliennya oleh Polres Sumenep pada Jumat (24/10/2025) sebagai tindakan yang janggal dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan, Kamarullah, menilai penyidik Polres Sumenep bertindak tanpa dasar kuat dan terkesan mengikuti kepentingan pihak tertentu.

“Kami berbicara sebagai warga negara yang taat hukum, namun tindakan penyidik Polres Sumenep ini berbanding terbalik dengan fakta di lapangan,” ujar Kamarullah dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Fajar Satria telah lama menjalankan usaha jasa transfer sebelum menjalin kerja sama dengan Bank Jatim. Kerja sama tersebut dimulai pada April 2019 ketika pihak bank, melalui karyawannya Maya Puspitasari, menyerahkan mesin EDC kepada Fajar.

Kamarullah menyebut, justru Maya Puspitasari kini telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). “Anehnya, status DPO ini tidak pernah dipublikasikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan pihak Bank Jatim yang baru pada 2022 menuding Bang Alief merugikan bank hingga Rp23 miliar, padahal selama tiga tahun sebelumnya tidak pernah ada laporan kerugian.

“Selama kerja sama berlangsung, laporan keuangan Bank Jatim selalu untung. Lalu tiba-tiba mengaku rugi besar. Ini yang kami nilai janggal,” ujarnya.

Kamarullah menduga ada upaya menjadikan kliennya sebagai “tumbal” dalam kasus ini. “Bang Alief itu mitra, bukan karyawan Bank Jatim. Tapi justru dia yang dikriminalisasi. Kalau benar merugikan bank, mengapa uang di rekening pribadinya yang digunakan?” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sumenep bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan penyalahgunaan mesin EDC dalam kerja sama antara Bank Jatim Cabang Sumenep dan Bang Alief.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp657 juta, logam mulia 5,7 kilogram, dua unit sepeda motor, serta satu unit ruko di Jalan Trunojoyo yang kini disegel dan diberi garis polisi.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menyebut penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan praktik fraud yang menyebabkan kerugian Bank Jatim hingga puluhan miliar rupiah.

“Ada indikasi kuat penyalahgunaan dalam kerja sama tersebut. Detailnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lanjutan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep, Jumat (24/10/2025).

Kasus ini sebelumnya mendapat sorotan publik setelah Barisan Keadilan Rakyat (Bakar) mendesak aparat penegak hukum membuka secara transparan dugaan penyimpangan keuangan di Bank Jatim Cabang Sumenep.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Berita Terbaru