SUMENEP, detikkota.com – Angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Sumenep masih didominasi oleh pencurian sepeda motor (curanmor). Satreskrim Polres setempat mencatat, setidaknya ada 35 curanmor hingga Juli 2023.
Puluhan kasus curanmor itu merupakan jumlah keseluruhan dari berbagai Polsek di Sumenep, baik wilayah daratan maupun pedesaan.
Jika dibagi, maka setiap bulan diperkirakan ada sebanyak 5 hingga 6 kendaraan bermotor telah dicuri.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menyatakan, dari jumlah itu, laporan kasus curanmor paling banyak masih berasal dari wilayah perkotaan.
Atas hal itu, pihaknya berkomitmen untuk terus menekan angka kriminalitas di Kabupaten Sumenep. Salah satuny dengan meningkatkan patroli tertutup.
“Iya betul, sejauh ini mayoritas terjadi di wilayah perkotaan. Mananya, kami tingkatkan patroli tertutup,” jelasnya, Selasa (15/8/2023).
Salain patroli, kata Irwan, juga memerlukan adanya peran dari masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor memilih tempat parkir yang benar-benar aman.
Selain itu, kendaraan yang ditinggalkan diupayakan dalam keadaan telah terkunci ganda. Sehingga, akan mempersulit aksi pencurian oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.
“Kami mengimbau agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor, memastikan tempat parkirnya aman dan minimal sudah dikunci ganda,” imbaunya.
Selain kasus curanmor, tindak kriminal yang juga menjadi atensi Polres Sumenep di antaranya penganiayaan, bahan peledak dan pencemaran nama baik.