Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Guru SMP Masuki Tahap Pembuktian

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.

SUMENEP, detikkota.com – Kasus penipuan oleh oknum Guru SMP Negeri di Sumenep berinisial AH kini memasuki sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan mengatakan, agenda sidang untuk membeber sejumlah bukti dalam kasus dugaan penipuan.

“Sidang hari ini adalah lanjutan dari sidang sebelumnya yang telah menghadirkan dan mendengar keterangan saksi-saksi” katanya, Senin (22/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanis mengatakan, setelah sidang pembuktian nanti, baru akan digelar sidang tuntutan terhadap terdakwa AH, pelaku penipuan atas korbannya bernama Herman Setya Budi (36).

Korban Herman awalnya diiming-imingi atau dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pelaku pada tahun 2014.

“Modus pelaku akan meloloskan korban menjadi ASN. Itu sudah lama terjadi, tahun 2014. Kasus dilimpahkan menjadi tahap dua pada awal Maret 2023 lalu,” jelasnya.

Untuk terdakwa,  tambah Hanis, dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Setelah sidang pembuktian ini, nanti kami gelar sidang tuntutan atas terdakwa. Waktunya masih nunggu kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandasnya.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Haul Blokagung 2026, Bupati Banyuwangi Puji Kontribusi Pesantren
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:05 WIB

Haul Blokagung 2026, Bupati Banyuwangi Puji Kontribusi Pesantren

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB