Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Sumenep Kembali Seret Pelaku Baru

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SEMENEP, detikkota.com – Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura dari Kabupaten Sumenep kembali menyeret pelaku baru berinisial “D”. Padahal, teka-teki keberadaann inisal “S” yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat ini masih belum terjawab.

Berdasarkan keterangan terdakwah Harun, sopir truk, “D” menawarkan dan menghubungkan dirinya dengan Wardiyanto untuk mengangkut pupuk dari Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Setelah terjadi komunikasi dan pada saat pengangkutan, dirinya diminta untuk menunggu di salah satu pom mini yang ada di Kecamatan Bluto. Sementara truk miliknya dibawa oleh Wardiyanto ke rumahnya untuk menaikkan barang yang akan diangkut tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ditawari oleh D untuk mengangkut barang, kemudian dikenalkan dengan Pak Wardi. Akhirnya saya berangtkat ke Sumenep, tapi disuruh nunggu di pom mini Bluto” jelasnya di depan persidangan, Selasa (20/6/2023) lalu.

Harun menerangkan, setelah menunggu di pom mini kurang lebih 2 jam, akhirnya Wardiyanto kembali dan memberitahu dirinya bahwa truk telah terisi penuh dengan muatan sebanyak 9 ton pupuk.

Wardiyanto menyuruh Harun berangkat menuju Jembatan Suramadu dan diminta melapor kepada D untuk mendapatkan arahan lokasi penurunan pupuk bersubsidi tersebut.

“Suruh berangkat sama Pak Wardi, kalau sudah sampai di Suramadu diminta untuk menelpon ke D, nanti diarahkan oleh D,” imbuhnya.

Namun, sebelum sampai di Suramadu, truk yang dikendarainya dihentikan paksa oleh petugas kepolisian. Dirinya mengaku juga ditanyai terkait kelengkapan surat-surat distribusi pupuk bersubsidi tersebut, namun tidak dapat menunjukkan.

“Diberhentikan di perbatasan Sumenep itu, Pak. Tidak ada surat-suratnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terbaru