Kasus Persekusi, Pemeriksaan Wartawan Batal Diganti Senin

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Rencana pemeriksaan terhadap wartawan korban persekusi dan perbuatan tidak menyenangkan, Ade Maulana, batal dilaksanakan, Jumat (4/3).

Hal itu membuat Ade dan kuasa hukumnya kecewa. Karena pemberitahuan pemanggilan terkesan mendadak. “Saya tadi dihubungi penyidik mempertanyakan kapan ada waktu untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Kemudian saya menjawab, setelah salat Jumat, Namun dalam perjalanan menuju ke Polrestabes Surabaya, penyidik memberi kabar akan diagendakan hari Senin, tanggal 06 Mei 2022. Kaget karena pemberitahuan mendadak,” kata Ade.

Betapa tidak, kata Ade, saat itu perjalanan ke Mapolrestabes Surabaya bersama kuasa hukumnya. Dia sempat minta penyidik agar diperiksa Sabtu (4/6), namun disuruh Senin (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana agenda pemeriksaan terkait laporan pasca persekusi yang dilakukan ormas, Ade melaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (29/5), dengan  LP/B/630/V/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

“Demo yang dilakukan agar polisi segera menangkap pelaku dan dalangnya terkait persekusi terhadap wartawan,” kata Ade kepada memorandum.co.id. Ade menilai tindakan ormas itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji.

Sementara Muhammad Naim SH. MH  selaku kuasa hukum Ade Maulana, membenarkan adanya pembatalan pemeriksaan dari penyidik Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dan diganti hari Senin (6/6). “Pelapor tetap kooperatif dan hadir pada waktu yang dijanjikan penyidik,” kata Naim.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal saat dikonfirmasi adanya agenda pemeriksaan wartawan, Ade Maulana mengatakan belum ada. “Belum ada, nanti saya cek dulu apakah ada pemanggilan atau tidak,” kata Mirzal.

Sementara Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana saat dikonfirmasi kejadian persekusi wartawan di Makam Botoputih membantah jika polisi diam saja.

Ketut mengungkapkan, saat polisi datang adanya oleh sekelompok massa ketika dorongan terjadi terhadap wartawan hingga terjatuh sudah tidak ada.

“Saat kami dapat laporan langsung mendatangi lokasi dan tidak terlihat dorongan terhadap wartawan oleh massa,” jelas Ketut

[Redho]

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terbaru