Kecelakaan Sedan Vs Pick Up di Pamekasan Berujung Maut

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Kecelakaan Pick Up Carry Nopol : M 8186 AB VS Sedan Sivic Nopol : L 1055 FX di Desa Montok, Larangan, Pamekasan sekira pukul 14.15 Wib berujung maut.

Kendaraan Pick Up Carry  Nopol : M 8186 AB itu dikemudikan Tufikurrahman (35) warga Desa Manding Timur Sumenep, berpenumpang Asip (47) warga Desa Lanjuk Sumenep dan Kaprawi (55) warga Desa Manding Timur Sumenep.

Sementara, kendaraan Sedan Civic Nopol : L 1055 FX dikemudikan Moh Iqbal Hamdani (21) berpenumpang Giovani (21) dan Moh Ubaidilah (21). Ketiganya warga Desa Larangan Dalam Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Deddy Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Pamekasan menyampaikan, kronologinya diawali saat kedua kendaraan kurang berhati-hati, berjalan dengan kecepatan tinggi.

“Sehingga terjadi tabrak depan antara kedua kendaraan,” paparnya.

Akibatnya kata Dia, Taufikurrahman, pengemudi kendaraan Pick Up Carry dan Asip, penumpangnya mengalami luka berat dan meninggal dunia di Puskesmas Talang Siring.

Sementara Moh Iqbal, Pengemudi Kendaraan Sedan Civic dan Gioviani Penumpangnya mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Talang.

“Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp. 25 juta,” jelasnya.

Dalam hal ini, Satlantas Polres Pamekasan sudah mengamankan barang bukti dan untuk upaya pengembangan, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.(Fauzi)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Dorong Kreativitas Lewat Anugerah Inovasi Daerah 2025
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Berita Terbaru